TPS 2 Kampung Laine Mansel Akan PSU Hari Kamis Ini

TAHUN – TPS 2 Kampung Laine Kecamatan Manganitu Selatan Kabupaten Kepulauan Sangihe akan di lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali. Adanya pemilih yang tidak terdaftar atau tertera di DPT menjadi pemicunya.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPUD Kepulauan Sangihe Ellsye Sinadia. Pihaknya telah melakukan rapat dan segera akan mengadakan pemungutan suara ulang di TPS 2.

“Di Manganitu Selatan Kampung Laine TPS 2. Dorang itu menggunakan KTP yang bukan domisili torang, cuma ada satu orang yang melakukan itu. Syarat untuk PSU itu pemilih yang tidak memiliki KTP dan tidak terdaftar di DPT,  DPTB, dan juga KTP bukan berdomisili di situ. Jadi kita rapat lagi, rencananya akan dilakukan tanggal 25 nanti.”ujarnya.

Ketika disinggung apakah akan ada sanksi hukum, Ellsye menegaskan tidak akan ada sanksi hukum. “Kalau sanksi hukum tidak ada, kecuali yang menggunakan hak pilih dua kali yang akan diberikan sanksi hukum. Sampai hari ini belum ada ditemukan oleh kita.”tandasnya. (Zul)