Tuntut WPR, Warga Ratatotok Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sulut

MANADO-Warga Desa Ratatotok Kecamatan Ratatotok, Selasa (3/9/2019) mendatangi DPRD Sulut menyampaikan aspirasi terkait pertambangan.

Puluhan warga ini datang ke DPRD Sulut untuk mempertanyakan soal wilayah pertambangan rakyat.

Seperti pengakuan Ayub Keintjem, sampai saat ini belum ada kejelasan soal wilayah pertambangan emas milik rakyat.

Sementara yang terjadi di Ratatotok, ada oknum-oknum tertentu yang berkedok pertambangan rakyat diduga telah menguasai lahan pertambangan, saat beroperasi dijaga ketat oleh penegak hukum.

“Kami masyarakat sudah tidak bisa bekerja lagi. Sementara kami punya keluarga, kepada siapa lagi kami mengadu selain di DPRD ini,”ungkap Keintjem.

Lanjut Keintjem, beberapa waktu lalu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey sudah menyampaikan akan menghentikan pertambangan yang tidak memiliki izin dan akan menentukan mana wilayah pertambangan rakyat.

“Untuk itulah kami sangat berharap masalah ini dapat diselesaikan. Karena kondisi masyarakat di Ratatotok mulai resah disebabkan belum ada kejelasan soal wilayah pertambangan rakyat dan masyarakat tidak memiliki pekerjaan,”ucap Keintjem, sambil mengakui bahwa pertambangan emas di Ratatotok sudah puluhan tahun dikelolah oleh masyarakat.

Sementara itu, Eni Umbas dari LSM Suara Indonesia yang ikut mendampingi masyarakat Ratatotok ini mengakui mereka sedang melakukan investigasi.

“Dari hasil investigasi kami, kondisi pertambangan Ratatotok telah dikuasai oleh oknum-oknum tertentu tanpa ada izin. Bayangkan dalam sekali pengolahan emas bisa menghasilkan miliaran rupiah. Ini namanya mencuri dari negara. Padahal jika dikelolah dengan baik oleh pemerintah maka akan menghasilkan PAD,”tegas Aumbas.

Aumbas pun mengakui bahwa aspirasi ini telah disampaikan ke DPRD Sulut dan rencananya akan ada agenda hearing.

“Kami sangat berharap semua yang terkait bisa dipanggil hearing, Dinas ESDM dan terutama pihak-pihak yang menguasai pertambangan emas Ratatotok saat ini,”ungkap Umbas.(27)