Tuuk Desak Kapolda Usut Dugaan Diskriminasi Penyaluran Bantuan Bibit di Dinas Pertanian Bolmong

Jems Tuuk

MANADO-Anggota DPRD Sulut dari dapil Bolmong Raya Jems Tuuk meminta agar pihak Polda Sulut maupun Kejaksaan dapat mengusut dugaan diskriminasi penyaluran bantuan bibit jagung kepada petani oleh Dinas Pertanian Bolmong.

Jems Tuuk

Bahkan dalam rapat Paripurna kemarin, Tuuk menyampaikan secara resmi agar Kapolda Sulut dapat mengusut dugaan tindakan oknum Kepala Dinas Pertanian Bolmong.

Dalam rapat Paripurna tersebut dengan lantangnya
Jems Tuuk mengungkapkan bahwa oknum kepala dinas diduga telah menggunakan uang rakyat dari APBN sebagai instrumen untuk kemenangan partai tertentu.

“Sebagai anggota DPRD saya melihat ada dugaan penyalagunaan wewenang yang dilakukan bersangkutan,” kataTuuk.

Legislator Sulut terbaik peraih penghargaan Forward Award ini, membeberkan dugaan regulasi yang dilanggar oknum Kadis diantaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang ASN, PP 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik ASN, PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Saya memohon kepada bapak Kapolda Sulawesi Utara dapat melakukan penyelidikan kepada Kadis Pertanian Bolaang Mongondow yang menggunakan instrumen ini bukan berdiri di atas undang-undang dan sumpah jabatan tetapi menggunakan kewenangan itu untuk kepentingan partai tertentu,” ucap Tuuk.

Tuuk juga meminta Bawaslu Sulut memanggil dan menyidangkan oknum Kadis bersangkutan sambil menyatakan ia siap memberikan data.

“Mohon ini menjadi perhatian agar setiap bantuan pemerintah bisa diterima oleh masyarakat yang berhak menerima salah-satunya kaum marhaen,” tambah Tuuk.

Sementara Wagub Steven Kandouw ketika dikonfirmasi soal laporan Tuuk mengatakan, dapat ditindaklanjuti oleh Bupati Bolmong Yasti Mokoagouw.

“Ini baru dugaan, imbauan itu disampaikan kepada ibu Bupati untuk dilakukan pemeriksaan internal. Jangan cepat-cepat karena bukan kita juga yang vonis,” tegas Kandouw. (mom)