Tuuk Desak Pemprov Buat Perda PAD Pertambangan Rakyat

Pengurus Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia di Sulut.

MANADO-Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Sulut mengelar rapat perdana di DPRD Sulut yang diketuai Jems Tuuk.

RAPAT: Ketua APRI Sulut saat memimpin rapat perdana.

Usai rapat internal, Tuuk kepada wartawan mengakui emas rakyat di wilayah Sulawesi Utara perlu dilakukan pemberdayaan oleh Pemprov Sulut.

“Kerugian daerah setiap tahun sedikitnya Rp650 miliar. Karena hampir di setiap kabupaten/kota ada pertambangan rakyat tapi tidak pernah disentuh retribusinya,” ungkap Tuuk.

Lanjut Tuuk, setiap tahun kalau dihitung total penghasilan pertambangan rakyat ini lebih dari Rp 6 Triliun.

“Saya mendesak agar Pemprov Sulut segera melakukan langkah yaitu pembentukan perda untuk pungut PAD di sektor pertambangan rakyat ini,” kata Tuuk.

Pengurus Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia di Sulut.

Politisi PDIP dapil Bolmong Raya ini mengakui pembuatan Perda diberikan kewenangan bagi daerah untuk pengelolaannya lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Nah, pengelolaan oleh BUMD dengan meminta agar pemerintah mengeluarkan WIUP, dan ini perlu peran besar dari dinas energi sumber daya mineral. Sebab masyarakat penambang saat ini membutuhkan kepastian perlindungan hukum dan dibuatkan regulasi agar rakyat nyaman menambang, “tutup Tuuk, Kamis (16/1/2019). (mom)