Tuuk: Opini WTP Pemprov Murni Hasil Kerja SKPD

MANADO– Jems Tuuk anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDIP menegaskan, jika opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) atas pengelolaan keuangan tahun 2016 Pemprov Sulut, adalah memang hasil pemeriksaan BPK. Bukan karena adanya tipu-tipu atau main mata dengan BPK RI.

Jems Tuuk

” Saya meyakini opini WTP Pemprov adalah  hasil penilaian berdasarkan kerja yang maksimal sesuai dengan standart keuangan. Hasil kerja ini harus terus dipertahankan dengan kerja yang maksimal di tahun 2017,” tutur Legislator Sulut dapil Bolmong Raya ini.

Lanjut Tuuk, opini WTP ini diharapkan semua SKPD untuk terus bekerja keras dan cerdas sebagaimana arahan dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Sementara itu, Wagub Steven Kandouw yang dimintai tanggapannya belum lama ini menegaskan , jangan mudah berpuas diri atas opini BPK. ” Opini WTP yang kita raih harus terus menjadi cambuk bagi semua SKPD untuk bekerja terus secara baik. Dan temuan BPK harus diselesaikan dalam waktu 60 hari,” kata Kandouw. (mom)