Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, DLH Manado Uji 550 Kendaan

MANADO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado melaksanakan Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor pada hari Selasa dan Rabu, 14 dan 15 Agustus 2018 (selama 2 hari), yang mengambil titik pantau di ruas Jln. Wolter Monginsidi, Malalayang (depan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi).

Kegiatan ini dilaksanakan didampingi oleh Petugas Satlantas Polresta Manado bersama Dishub Kota Manado sesuai dengan tugas dan kewenangannya dalam hal membantu Pengamanan Lalu Lintas di lokasi.

Kegiatan ini diawali dengan pemeriksaan terhadap kendaraan Dinas Kadis LH, yang mendapatkan hasil Lulus Uji (dibawah ambang batas) dari pengujian obyektif yang dilakukan dengan menggunakan alat uji emisi gas buang dinamis.

Pada kesempatan hari partama Kadis LH, Yohanis B. Waworuntu, SE., M.Si turut mengambil bagian dalam melakukan pengujian emisi gas buang tersebut, yaitu dengan menempatkan dan/atau memasukkan alat uji pengukur kedalam mulut knalpot dari kendaraan bermotor.

“Dalam giat hari pertama, menghasilkan sebanyak 100 kendaraan bermotor berbahan bakar Solar dan 200 kendaraan bermotor berbahan bakar bensin, dengan total kendaraan bermotor yang diuji sebanyak 300 buah,” ujar Kadis DLH Manado Yohanis Waworuntu.

Lanjutnya, untuk pelaksanaan uji hari Rabu, 15 Agustus 2018 menghasilkan sebanyak 99 kendaraan bermotor berbahan bakar Solar dan 151 kendaraan bermotor berbahan bakar bensin, dengan total kendaraan bermotor yang diuji sebanyak 250 buah.

“Sehingga dari keseluruhannya total kendaraan bermotor yang diuji emisi gas buang dalam 2 hari adalah sebanyak 550 kendaraan bermotor yang terdiri dari 199 kendaraan bermotor berbahan bakar solar dan 351 kendaraan bermotor berbahan bakar bensin. Hal ini melampaui target yang ditentukan, yaitu sebanyak 500 kendaraan bermotor,” jelasnya.

Hasil uji emisi gas buang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Manado melalui DLH Kota ini akan dianalisa dan evaluasi lebih lanjut dalam rangka mendukung Program Langit Biru dan Green Transportation kedepan.

Langkah-langkah kebijakan apa yang akan diambil kemudian akan tergantung dari hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan DLH dengan berkolaborasi bersama Bappelitbang, Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kota Manado yang merupakan Kelompok Kerja (Pokja) Green Transportation yang telah dibentuk, dan hal ini dimonitor oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. (swb).