Urus Surat Perjalanan Gratis, Camat Heydemans Ingatkan Jajaran Jangan ada Pungli

Camat Malalayang Reyn Heydemans.

MANADO — Pemerintah Kota Manado telah menerapkan pemberlakuan beberapa syarat bagi aktivitas manusia yang masuk Kota Manado. Selain wajib pakai masker, suhu tubuh dibawah 38° Celcius, seat separuh dikosongkan, dan harus ada surat perjalanan dari instansi tempat kerja atau pihak kelurahan daerah asal.

Menanggapi kebijakan ini, Camat Malalayang Reyn Heydemans mengingatkan agar jajarannya di Kecamatan, Kelurahan hingga Kepala Lingkungan agar jangan coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) ketika ada pengurusan surat perjalanan.

“Pengurusan surat jalan bagi warga yang aktifitasnya sering keluar masuk kota Manado melalui pos-pos perbatasan di jam-jam pemeriksaan, dapat mengambil surat keterangan melalui kantor lurah ataupun kantor camat. Untuk pengambilan surat jalan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Heydemans sembari menambahkan persyaratan tersebut berlaku mulai besok, Rabu (10/6/2020).

Tambahnya, bagi Lurah, ASN dan Pala se-Kec Malalayang dapat menindak lanjuti aturan tersebut agar jangan sampai ada laporan masyarakat Kelurahan atau Kecamatan minta duit dalam pengurusan surat perjalanan. (swb).