VAP-HR Lengkapi Berkas ke KPU Sulut

MANADO-Setelah KPU Provinsi Sulut dalam rapat pleno sebelumnya menetapkan  hasil verifikasi persyaratan administrasi dari tiga bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur OD-SK, CEP-SSL dan VAP-HR yang telah mendaftar,  hasilnya dinyatakan belum memenuhi syarat.

Rabu (16/9/2020) Vonny A Panambunan (VAP) calon gubernur yang diusung oleh Partai Nasdem, mendatangi Kantor KPU Sulut bersama calon Wakil Gubernur Hendry Runtuwene (HR) untuk melengkapi berkas terkait dengan pencalonan.

Kepada wartawan, VAP membenarkan kedatanngannya untuk melengkapi berkas yang masih kurang.

“Hari ini bersama dengan Pak Hendry, kami datang untuk melengkapi berkas dan sudah rampung dan lengkap,”ungkap VAP didampingi Sekretaris DPD Nasdem Sulut Victor Mailangkay. Sambil mengakui keduanya tinggal menunggu tahapan selanjutnya yaitu penetapan calon pada 23 September 2020. (mom)