Wagub Kandouw Serahkan SK Plh Bupati/Walikota, Ingatkan Peran dan Tanggung Jawab Pemerintahan

MANADO– Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw melakukan pelantikan dan pengambilan janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan dirangkaikan dengan penyerahan sebanyak 5 Surat Keputusan Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/2/2021).

Adapun seluruh Plh Bupati/Walikota dijabat oleh Sekda di setiap Kabupaten/Kota untuk mencegah terjadinya kekosongan kepala daerah hingga pelantikan Bupati/Walikota terpilih hasil Pilkada 2020.

Pada kesempatan itu, dibacakan juga radiogram Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang menyebut bahwa pengisian Plh Bupati/Walikota berlaku untuk Pemkab Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur dan Pemkot Tomohon.

Dengan demikian, khusus Tomohon, Penjabat Sekda yang baru dilantik otomatis menjadi Plh Walikota.

Dalam sambutannya, Wagub Kandouw mengingatkan pentingnya peranan dan tanggung jawab Plh Bupati/Walikota agar keberlangsungan pemerintahan berjalan lancar.

“Untuk itu legitimasi ini penting. Tugas utama menjaga kontinuitas, menjaga keberlangsungan pemerintahan di daerah masing-masing. Tugas utama lain mempersiapkan pelantikan bupati dan walikota,” kata Kandouw.

Kandouw meminta seluruh Plh Bupati/Walikota dapat memanfaatkan waktu selama 9 hari kedepan dengan efektif.

“Pesan saya mari kita tetap jaga ini sembilan hari bukan waktu yang singkat. Manfaatkanlah semua kesempatan. Tunjukan output dan outcome biar cuma beberapa hari tunjukan siapa kita. Boleh jadi pamong, pemimpin daerah di masing-masing daerah. Selamat bertugas,” kuncinya.

(**)