Wakili Sulut, Sekretaris IWO Manado Hari Ini Rampungkan AD/ART IWO di Jakarta

Sekjen IWO, Witanto (paling kiri), Sekretaris IWO Manado, Simon Siagian (berdiri paling kanan)

JAKARTA – Satu-satunya pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) di Sulut, Simon Siagian Rabu (4/10/2017) hari ini sudah berada di DPP IWO di Jakarta dalam agenda merampungkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisa profesi wartawan pertama di Indonesia ini.

Pada Mubes IWO, 8-9 September lalu di Hotel Puri Mega, Jakarta, dua dari tiga agenda sidang sempat deadlock, yakni KEWO (Kode Etik Wartawan Online) dan AD/ART. Sementara agenda Program dan Anggaran yang dibahas komisi III saat itu langsung diterima dan disahkan pimpinan sidang.

KEWO sendiri oleh pimpinan sidang komisi I finalnya diserahkan ke DPP. Sedangkan AD/ART yang berlangsung alot dibahas komisi II dengan 10 tim perumus ketika itu diberi deadline 30 hari menuntaskan AD/ART tersebut.

“Sesuai undangan saya terima dari Pak Sekjen IWO, Pak Witanto, hari ini sampai besok AD/ART harus sudah tuntas. Acaranya dimulai pukul 14.00 WIB,” kata Siagian, sekretaris IWO Manado yang pagi tadi sudah berada di lokasi kegiatan di Wisma Nusa Tenggara Timur (NTT), Jl. Tebet Timur Dalam Raya No 42 Jakarta Selatan.

Kepercayaan ini jelas merupakan sebuah prestasi bagi IWO Kota Manado yang baru dua bulan terbentuk, tehitung sejak terpilihnya Agriyanto Reppy SSos sebagai ketua pada Juli lalu.

Tim perumus AD/ART IWO selain Siagian mewakili Sulut, juga ada Kristanto Suryadhi (Bendahara IWO Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah), Zulkifli Thahir (Ketua IWO Provinsi Sulawesi Selatan), Wawan Sumarwan (Ketua IWO Provinsi Lampung), Teguh Mahardika (Ketua IWO Provinsi Banten), Dedi Hasta (Dewan Etik IWO Provinsi Sulawesi Selatan), Mas Jaya (Ketua IWO Provinsi Sulawesi Tenggara), Rudiarjo Pangaribuan (Ketua IWO Provinsi Kepulauan Riau), Muhammad Abubakar (Ketua IWO Provinsi Aceh) dan Witanto (Sekretaris Jenderal IWO Pusat).

Saat ini mereka sudah berkumpul kembali di Jakarta hingga 6 Oktober 2017 untuk menyempurnakan AD/ART IWO.

“Setelah diberi deadline, ini saatnya kami menyelesaikan tugas kami sesuai keputusan pimpinan sidang yang hanya memberikan waktu selama 30 hari,” jelas Sekjen IWO Witanto.

Tim perumus ini diharapkan mampu memberikan fondasi yang kokoh bagi IWO. “Jadi sebagaimana harapan dan keputusan Musyawarah Bersama (Mubes) I IWO di Jakarta pada 8-9 September 2017 lalu, kami akan bekerja secara masksimal untuk membangun pondasi IWO melalui AD/ART ini,” tutup Sekjen. (ML-oo1)