Wakili Walikota GSVL, Kaban Tamaka Dampingi Sekda Lakat Buka Bimtek Pengelolaan Aset Daerah

MANADO – Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) diwakili Sekda Kota Manado Micler Lakat membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, di Hotel Sintesa Peninsula, Selasa (11/12).

Dalam kesempatan itu, Sekda Lakat mengatakan pengelolaan barang milik daerah sebagai aset Daerah adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah yang merupakan amanah dari masyarakat untuk digunakan bagi kepentingan publik.

“Pemerintah Daerah wajib mengelola barang milik Daerah sesuai asas pengelolaan yaitu asas fungsioanal, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai sehingga harus memanfaatkan secara maksimal dalam koridor dan regulasi,” tukas Sekda Lakat didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Johnli Tamaka.

Lanjut dikatakan, kepada peserta Bimtek yang terdiri dari para pejabat barang milik Daerah di lingkungan Pemkot Manado, untuk mengikuti kegiatan dengan baik, serius dan seksama.

“Bagi peserta Bimtek saya mengimbau untuk ikuti Bimtek ini dengan baik, serius, dan seksama serta cermati sampai tuntas. Karena ini bukan hanya kegiatan formalitas semata, tetapi membawa nilai dan manfaat yang besar bagi Pemkot Manado,” pesan Sekda Lakat.

Pungkasnya, mengajak peserta agar bekerja keras, bekerja Cerdas dan bekerja tuntas untuk berupaya melaksanakan pengelolaan aset Daerah yang efektif, efisien dan sesuai regulasi.

“Ini adalah bagian dari akuntabilitas penyelengaraan pemerintahan yang berorientasi pada peningakatan kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” tutupnya. (*/swb).