Wali Kota GSVL: Penerima Bantuan Sembako Warga Terdampak Covic-19 Tak Bisa Diwakili..!!

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut menyerahkan secara simbolik kepada Camat Malalayang, Reyn Heydemans paket bantuan sembako untuk warga Malalayang yang terdampak covic-19.

MANADO – Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) tegas dalam penyaluran bantuan paket sembako dari Pemkot Manado untuk masyarakat terdampak penyebaran Covic-19 atau Virus Corona di ibukota provinsi Sulut ini.

Wali Kota dua periode ini meminta agar bantuan sembako tersebut diserahkan langsung kepada KK penerima sesuai data yang sudah tervalidasi dan verifikasi.

“Penerimanya tak bisa diwakili, harus yang menerima sesuai data. Bantuan bukan per warga yah, tapi per keluarga,” jelas GSVL saat melepas penyaluran bantuan di Gedung Youth Center, Megamas, Jumat (24/4/2020) sore tadi.

Kepada Lurah dan Kepala Lingkungan diminta untuk membuat surat tanda terima penyerahan. “Datanya harus jelas. Pengalaman dana bencana, itu semua berawal dari data. Data ini nanti torang bekeng buku pintar jika nantinya ada masalah. Jadi jangan dorang (penerima bantuan) so asyik tidur kong torang yang nda tatidor,” kata GSVL.

Jika dalam proses penyaluran yang berhak menerima tidak ada di tempat, GSVL meminta untuk dilewati nanti diserahkan kembali jika sudah ada orangnya.

“Penyaluran tahap pertama sore ini mulai dari Selatan ke Utara, dari Malalayang atau nanti teknisnya ada di kecamatan dan Lurah. Dan saya minta kepada Pala, penyalurannya jangan berkumpul. Door to door ke rumah masing-masing,” pungkas GSVL.

Sesuai data yang telah diverifikasi dan divalidasi, sebanyak 66.845 KK masyarakat ber-KTP Manado terjaring sebagai penerima bantuan sembako tersebar di 504 lingkungan se kota Manado, di luar penerima bantuan PKH dan BPNT atau bantuan sembako nasional.

Paket sembako yang akan diterima warga terdampak Covid-19 itu, masing-masing beras 10 kg, supermie 10 bungkus, ikan kaleng 10 kg, gula pasir 2 kg dan kopi 3 bungkus masing-masing 50 kg. (ant)