Wali Kota Intruksikan Penyemprotan Disinfektan

BITUNG – Pemerinta Kota (Pemkot) Bitung mengambil langkah dalam rangka pencegahan virus korona (covid-19). Ini ditandai dengan instruksi Wali Kota Maximiliaan Jonas Lomban untuk melakukan penyemprotan desinfektan.

Kegiatan diawali apel bersama oleh 25 anggota Satpol – PP yang sudah dilatih, 18 orang petugas Dinas Kesehatan, dan anggota BPBD, bertempat di depan kantor Dinas Kesehatan Pemkot Bitung.

Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban menyampaikan, ini merupakan bentuk kongkrit Pemkot Bitung dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19 di daerah ini, sebagaimana kita ketahui, pada waktu yang lalu pemerintah telah meliburkan anak-anak sekolah TK, SD, SMP juga ASN dan THL untuk belajar dan bekerja dari rumah. Sehingga momen ini kita pergunakan untuk penyemprotan Disinfektan ditempat umum antara lain perkantoran, rumah ibadah, sekolah dan lainnya. “Sekali lagi saya menghibau kepada seluruh masyarakt Kota Bitung agar tidak panik, terus menjaga polah hidup bersih, terutama rajin cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas baik di dalam maupun luar rumah, menjaga jarak, dan hindari keramaian,” ujar Lomban.

Ditambah pula, patuhi prosedur 14 hari belajar dan bekerja dari rumah, karna masa 14 hari itu dapat memotong atau menghambat penularan covid-19 dan terus berdoa agar kita semua dijauhkan dari penyebaran wabah ini.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan, Kasat Satpol – PP Herry Benyamin, Kadis Kesehatan dr. Jeaneste Watuna bersama jajaran, Kadis Pendidikan Julius Ondang, Kaban Keuangan Albert Sarese, Kaban BPBD Ruddy Wongkar,
dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Albert Sergius.(*)