Wali Kota MJL Imbau Perangkat Daerah Gunakan Transaksi Non Tunai

walikota bitung,kota bitung,max j lomban

BITUNG – Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bitung diminta untuk mulai menerapkan sistem transaksi non tunai. Hal ini disampaikan Wali Kota Bitung Max J Lomban dalam acara sosialisasi Impelementasi Transaksi Non Tunai di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor walikota belum lama ini.

Menurut Lomban, penerapan sistem transaksi non tunai ini adalah untuk menunjukkan keinginan Pemerintah Kota Bitung dalam berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sesuai instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi maupun Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah menjadi dasar Pemerintah Kota Bitung dalam menerapkan sistem ini, hal ini juga sebagai salah satu langkah strategis dalam mewujudkan Good Governance berbasis teknologi,” ungkap Lomban.

Dikatakan pula, keuntungan menerapkan sistem transaksi non tunai ini adalah untuk mempermudah proses pertanggung jawaban keuangan perangkat daerah juga dapat meminimalisir resiko penyalahgunaannya.

Sosialisasi impelementasi Transaksi Non Tunai tersebut digagas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung, dihadiri para Assisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Dinas dan Badan, Kasibag Keuangan PD, serta operator Simda PD Kota Bitung.(hry)