Wali Kota Terima Lapang Dada Macam-macam Tudingan DPRD di LKPJ 2020, GSVL: Saya akan Jelaskan Transparan

Pimpinan DPRD Manado menyerahkan rekomendasi hasil Pansus terhadap LKPJ tahun anggaran 2020 kepada Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut.

MANADO – Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) yang berjiwa pelayan gentle menerima lapang dada berbagai tudingan miring Pansus DPRD Manado terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) pemerintah daerah tahun anggaran 2020.

 Ini diungkapkan GSVL di depan legislator Manado saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna LKPJ 2020 terakhir kali sebelum mengakhiri masa jabatan wali kota Manado, Kamis (6/5/2021).

“Dari samua ini, saya mengambilalih, saya yang harus bertanggung jawab semua kegiatan ini. Kelemahan-kelemahan yang terjadi tahun 2020 biarlah ini menjadi catatan sangat penting,” kata GSVL.

Sekadar diketahui, sejak pembahasan LKPJ, Pansus DPRD tak habis-habisnya mencak-mencak kepada eksekutif, terutama soal penggunaan anggaran karena ditemukan selisih serta ketidakhadirian SKPD dalam pembahasan bersama Pansus.

Yang getol Jeane Laluyan. Srikandi fraksi PDIP nyaris tak terkontrol emosinya mengkritik temuan selisih sekitar 2 M dari target dan realisasinya. Dari fraksi yang sama, Hengky Kawalo dengan lantang mempertanyakan nasib THL yang honor mereka terpotong pada 2020.

Tak kalah sinisme disuarakan Bambang Hermawan. Politisi PAN mengkritik habis pembatasan alokasi anggaran dewan tahun 2020 sampai mereka harus ikat pinggang.

“Semua kritikan, sorotan saya terima lapang dada. Memang betul pencapaian yang tidak maksimal. Visi misi dalam RPJMD ada yang tidak capai, ada capai tapi tidak maksimal,” aku GSVL.

Wali kota dua periode ini pun menjelaskan, peyebab karena adanya peristiwa non alam, covid-19. “Ini bukan sebuah pembelaan. Saat menyusun RPJMD kita tidak pernah mengantisipasi bencana covid yang hadir di kota Manado 1 tahun 1 bulan 23 hari yang lalu,” ungkapnya.

Ini memaksa eksekutif harus melakukan pergeseran anggaran mengikuti kebijakan nasional yang memberikan perhatian khusus kepada public berkaitan covid yang masuk Manado tepat 14 Maret 2020 lalu.

“Jadi bukan mengikuti kehendak kami. Tahap awal kita melakukan pembatasan refocusing anggaran dengan melihat batas kewajaran dalam pengamatan kami. Ternyata kita mendapat finalti dari Kemenkeu,” jelas GSVL.

Sambutan terakhir GS Vicky Lumentut detik-detik mengakhiri masa jabatan sebagai wali kota dalam sidang paripurna DPRD Manado terhadap LKPJ tahun 2020 sekeligus memberikan penjelasan dan klarifikasi kritikan anggota dewan.

Pemkot pun disanksi ketika itu dengan belum dikucurkan dana transfer pusat karena tidak mencapai target ditetapkan Kemendagri terkait besaran refocusing.

“Kita sudah tidak punya daya. Dana terbatas, PAD terpangkas. Maka arahan hasil konsultasi Kepala BKAD dan Sekda yang terus berkomunikasi dengan Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri. Maka terjadilah seperti ada disuarakan anggota dewan terhormat tadi. Termasuk pemotongan honor THL untuk memenuhi target minimal yang dimintai dalam aturan Kemenkeu,” beber GSVL.

Runyam lagi, Kemenkeu memberikan target waktu melakukan refocusing. Diminta bergerak cepat. GSVL sendiri mengaku beberapa kali berkonsultasi dengan pusat agar pergeseran anggaran untuk covid harus dibahas dengan dewan.

“Beberapa kali kami laporkan tapi kami terus mendapat arahan, itu sifatnya hanya penyampaian bukan untuk dibahas DPRD. Jadi bukan hati kami memangkas seenaknya apa yang telah kita programkan lalu,” ungkapnya.

Meski sudah dibrondong tudingan miring justru GSVL menyampaikan terima kasih kepada dewan. Buah dari kritikan itu, Manado diganjar terbaik dalam Penyelenggaran Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2020 oleh Gubernur Sulut.

“Manado terbaik pertama di Sulut.  Penghargaan itu diserahkan saat Musrenbang provinsi. Ini kinerja kita bersama legislatif tahun 2020. Kelemahan-kelemahan yang menjadi sorotan tadi biar itu menjadi catatan sangat penting untuk kita sumbangkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru sehingga mereka bisa kejar target menyelesaikan tunggakan-tunggakan yang diharapkan masyarakat,” pungkas GSVL.

Sementara itu, berdasarkan laporan Pansus DPRD yang dibacakan ketua Pansus Royke Anter, seluruh anggota dewan menerima dan menyetujui LKPJ Wali Kota Manado tahun anggaran 2020. (ant)