Walikota GSVL : Calo Atau ‘Tukang Backup’ Bangunan Ilegal, Bertobatlah dan Kembali ke Jalan Yang Benar

Tampak rapaat perdana Manado Fiesta 2019

MANADO – Walikota Manado GS Vicky Lumentut geram jika ada calo dalam proses pembuatan izin di Pemkot Manado. Termasuk, ‘tukang backup’ bangunan usaha tidak berizin alias bangunan ilegal.

Bagi Walikota Vicky Lumentut, semua bangunan tempat usaha di Kota Manado harus memiliki dokumen resmi terutama soal perizinan. Bila kedapatan tidak memiliki dokumen tersebut, maka pemkot akan tindak tegas, seperti yang saat ini rutin dilakukan melalui tim gabungan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Pol-PP, pihak Kecamatan dan Kelurahan.

“Saya mengapresiasi langkah tegas PTSP Kota Manado bersama instansi gabungan dalam menindak bangunan tidak berizin. Ini sekaligus peringatan bagi bangunan yang lain yang belum memiliki izin agar segera melakukan pengurusan dokumen izin. Yang mana, izin dibuat tanpa perantara atau calo,” tukas Walikota Vicky Lumentut.

Tambahnya, penindakan kepada bangunan usaha tidak berizin, jangan sampai diketahui ada ‘tukang backup’. Sebab, saya tidak pandang bulu dalam menindak. Yang tidak berizin kami tindaki. “Siapa pun ‘tukang backupnya, kalau bangunannya tidak memiliki izin, maka kami tindaki. Jadi penindakan ini tidak pandang bulu, yang benar ya benar, yang salah ya salah. Sebab itu saya ingatkan, kepada calo atau tukang backup bangunan tanpa izin (ilegal), untuk secepatnya bertobat dan kembali ke jalan yang benar,” pungkas Walikota usai rapat perdana Manado Fiesta 2019, Senin (18/3). (stenly).