Walikota GSVL : Manado Darurat Covid-19 Diperpanjang Sampai 29 Mei

MANADO — Pemerintah Kota Manado memperpanjang Masa Tanggap Darurat kejadian bencana non-alam Covid-19 di Kota Manado dalam Surat Keputusan Bencana Non Alam dari Walikota Manado Nomor : 71/KEP/B.06/BPBD/2020, hingga tanggal 29 Mei 2020.

“Kejadian bencana non-alam Covid-19 yang belum pulih di Kota Manado, maka masa tanggap darurat Covid-19 diperpanjang sampai 27 hari kedepan, dari tanggal 3 Mei sampai demgan 29 Mei 2020, ” terang Walikota Manado Vicky Lumentut.

Lanjutnya, untuk semua pihak, pemangku kepentingan diminta mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada, bersama masyarakat, mari bergotong-royong dalam rangka penanganan kejadian bencana non alam yakni penyebaran virus corona atau Covid-19. (swb).