Walikota GSVL Minta DPRD Dukung Revisi RTRW Ditetapkan Perda Dipercepat

Walikota GSVL saat foto bersama dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Kadis PUPR dan undangan lainnya.

MANADO – Kegiatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado yang sementara digenjot Pemerintah Kota Manado, melalui Dinas PUPR Kota Manado diharapkan secepatnya dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Yang mana hal itu disampaikan Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) agar DPRD bisa bekerjasama mendukung perubahan atau revisi RTRW segera dijadikan Perda, dalam kegiatan Konsultasi Publik Rabu (30/8) di Hotel Peninsula.

“Saya berharap dengan adanya revisi RTRW Kota Manado saat ini bisa didukung penuh oleh lembaga DPRD Kota Manado, agar secepatnya dijadikan Perda. Dimana, sebelum dijadikan perda akan diadakan konsultasi ke pihak Pemerintah Provinsi dan pembahasan di DPRD. Semoga revisi ini mendapat dukungan penuh dan secepatnya dijadikan Perda,” ujar Walikota GSVL saat membawakan sambutan.

Lanjutnya, rencana perubahan RTRW yang sementara dilakukan revisi ini harus dikaji mendalam. Sehingga, dengan digelarnya konsultasi publik itu sangat penting yang diharapkan adanya pemikiran-pemikiran brilian yang matang, terstruktur dan terencana untuk kebaikan kota manado kedepan.

“Setelah selesai revisi RTRW ini dibahas, maka dokumen ini akan sampai ke DPRD untuk dibahas lanjut sebelum ditetapkan Perda.  Saya berharap, setelah nantinya ditetapkan perda, kita semua memiliki dokumen yang baru terkait RTRW. Mudah-mudahan ini dapat menjadi acuan bagi kita untuk 10 tahun kedepan. Jangan baru dua atau tiga tahun kemudian dilakukan revisi kembali,” pungkas Walikota GSVL. (sten).