Walikota GSVL : Suket Perjalanan Gratis, Yang Pungli Saya Tindak Tegas

Walikota Manado GS Vicky Lumentut.

MANADO — Pemerintah Kota Manado mulai hari ini memberlakukan 4 syarat untuk aktifitas keluar masuk Manado, dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Salah satu yang jadi penegasan yaitu harus adanya surat keterangan perjalanan orang masuk Manado, dengan kantor Kelurahan dan Kecamatan sebagai tempat pembuatan Suket perjalanan.

Walikota Manado GS Vicky Lumentut melalui Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado, Sanil Marentek, mengatakan pesan Walikota kepada Camat dan Lurah agar mensosialisasikan bahwa pembuatan suket perjalanan tanpa biasa alias gratis.

“Pembuatan suket perjalanan di kantor Kecamatan dan Kelurahan itu gratis. Pak Walikota sudah menegaskan terkait hal ini agar disosialisasikan, jangan sampai ada yang lakukan pungli. Jika ditemukan, sudah pasti akan ditindak tegas,” ujar Jubir Sanil, mengulangi pesan Walikota saat press conference bersama media, Rabu (10/6/2020), (swb).