Warga Kampung Beha Unras di DPRD Sangihe, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dandes

Warga Kampung Beha Saat menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD Sangihe.

Tahuna- Puluhan warga Kampung Beha Kecamatan Tabukan Utara, melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Sangihe Kamis (2/7/2020). Dengan membawa poster-poster, simbol-simbol seperti daun nilam dan kursi bambu, massa aksi tersebut menyampaikan aspirasi mereka di depan para anggota DPRD. 

Dalam dialog bersama para anggota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, warga Kampung Beha menyampaikan beberapa macam persoalan yang mereka hadapi di Kampung Beha. Salah satunya yakni keinginan mereka, tentang pengusutan dugaan penyalahgunaan Dana Desa. 

“Ada empat poin yang kami sampaikan kepada para anggota DPRD Sangihe. Yang pertama permasalahan BLT, yang kedua masalah pembangunan jalan yang tidak dilakukan hingga saat ini, yakni rencana pembangunan Tahun 2019, dengan besaran anggaran kurang lebih 200 jutaan.

Yang ketiga masalah petani Nilam, yaitu masalah mesin penyulingan Nilam. Sampai hari ini fiktif, alias tidak diadakan. Dan juga dana pembudidayaan ikan air tawar, yang juga sampai hari ini belum cair. Padahal penganggarannya sudah dari Tahun 2019. Makanya kami masyarakat sangat bertanya-tanya, kenapa sampai hari ini belum cair,” kata Sakirman Takasenggehang selaku pimpinan aksi warga Kampung Beha. 

Ketua Komisi I DPRD Sangihe Djamal Manoppo.

Sementara itu perwakilan anggota DPRD Sangihe melalui Ketua Komisi I Djamal Manoppo mengatakan, setiap keluhannya dari warga Kampung Beha telah diterima. Dan selanjutnya akan ditindaklanjuti. 

“Karena ini sifatnya dadakan, kami  akan pelajari dahulu apa yang disampaikan oleh warga Kampung Beha. Baru kita lihat nanti perkembangannya bagaimana. Selanjutnya akan kita panggil mitra kerja, untuk meminta kejelasan apa yang menjadi tuntutan dari warga. 

Dan kami akan mempelajari dokumen-dokumen yang masuk ke pimpinan agar kami bisa memahami substansi permasalahannya apa. Jika diperlukan, kita akan turun ke lapangan melihat kondisi sebenarnya yang ada di Kampung Beha,” jelasnya. 

Sementara itu setelah menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD, massa aksi selanjutnya bergerak ke Polres Sangihe. Disana tidak semua massa aksi diperbolehkan masuk. Hanya tiga orang saja perwakilan dari massa aksi yang dipersilahkan menyampaikan keluhannya ke Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK.