Warga Kopandakan Pertanyakan Status Jalan di Desa Tungoi I dan II

BOLMONG-Setelah melaksanakan reses di Doloduo Kecamatan Dumoga Barat. Mohammad Wongso anggota DPRD Sulut kembali turun ke dapil, Selasa (11/12/2019) memilih Desa Kopandakan Dua Kecamatan Lolayan untuk menyerap aspirasi.

Reses perdana sebagai anggota DPRD Sulut, Mohammad Wongso mengakui banyak sekali aspirasi yang ia dapatkan.

Khusus untuk Desa Kopandakan, diakui Wongso, warga meminta soal kejelasan status jalan dari Desa Tungoi I ke Desa Tungoi II.

“Tahun lalu jalan ini masih kewenangan Provinsi kemudian dihibahkan ke Kabupaten Bolmong. Namun yang terjadi saat ini masyarakat binggung apakah masih status provinsi atau kabupaten, karena kondisi jalannya sangat memprihatinkan,”ungkap politisi NasDem ini.

Lanjut Wongso, selain masalah status jalan di Desa Tungoi masyarakat juga mempertanyakan soal bantuan perumahan dari Dinas PUPR. Serta bantuan dari Dinas Peternakan terkait bantuan sapi serta babi.

“Semua aspirasi dari warga Desa Tungoi kecamatan Lolayan sudah saya tampung dan akan saya coba perjuangkan di DPRD Sulut lewat Fraksi NasDem,”ujar Wongso.

Hadir dalam reses Mohammad Wongso para Camat, Sangadi, Sekdes, tokoh adat dan tokoh pemuda. (mom)