Warning Dirut Stenly Suwuh Terkait Temuan BPK di PD Pasar Tahun 2018

MANADO — Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), didapati beberapa temuan tahun anggaran 2018 di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado. Dirut PD Pasar, Stenly Suwuh pun langsung bereaksi

Lewat Humas PD Pasar, Iwan Moniaga, Selasa (8/10/2019), langsung melayangkan warning kepada pihak-pihak terkait agar segera menyelesaikan temuan BPK RI tersebut.

“Silakan pihak yang dalam pemeriksaan BPK RI direkomendasikan karena mendapat temuan di PD Pasar Manado untuk secepatnya menyelesaikan temuannya. Ini berdasarkan bimbingan teknis (Bimtek) PD Pasar dan BPK RI serta Inspektorat Manado, salah satu yang di garis bawahi dan diperhatikan tentang pelaporan pemasukan pendapatan keuangan dari PD Pasar. Sekaligus menindaklanjuti hasil temuan BPK RI terhadap PD Pasar Manado tahun 2018,” kata Suwuh melalui Moniaga.

PD Pasar sendiri akan menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut dengan menyurat kepada nama-nama objek temuan.  “Upaya yang dilakukan itu sesuai hasil Bimtek BPK RI dan inspektorat Manado,” jelas Moniaga.

Maksud dari surat PD Pasar itu untuk mengingatkan para pihak untuk segera menyelesaikan tuntutan ganti rugi pada tahun anggaran 2018. Tidak hanya itu, Moniaga menyampaikan bahwa para pihak ini sesungguhnya sudah mengetahui temuan tersebut, karena telah disampaikan BPK RI melalui laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

“Untuk sebagian temuan yang kecil-kecil sudah diselesaikanSedangkan yang jumlahnya kategori besar belum dituntaskan. PD Pasar Manado berharap agar pihak objek temuan segera menyelesaikan itu,” pungkas Moniaga  (ant)