Waruis Warning Kepsek Yang Belum Selesaikan SPJ dan Laporan Aset

Djelly Waruis SPt MM

RATAHAN — Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Minahasa Tenggara (Mitra) Djelly Waruis SPt MM, mengimbau kepada kepala-kepala sekolah (Kepsek) yang belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) dan laporan aset, agar segera diselesaikan.

Djelly Waruis SPt MM
Djelly Waruis SPt MM

Menurutnya, jika ada Kepsek di Mitra yang tidak menyelesaikan hal tersebut dalam waktu dekat, maka ada sanksi yang akan diterima.

“Harus tuntas dalam minggu ini, jika tidak maka ada sanksi yang akan didapat oleh kepala sekolah. Sebab itu merupakan kewajiban dari kepala sekolah,” tegas Waruis, saat diwawancara oleh wartawan manadoline.com, Senin (23/1).

Lanjut, Waruis menjelaskan semua barang sekolah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus tercatat dan akan disesuaikan di Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

“Setiap barang yang ada disekolah-sekolah, yang dibeli dengan dana APBN dan APBD harus sesuai dengan apa yang sudah tercatat di SIMDA. Jadi kami akan sesuaikan semua barang yang ada dengan data di SIMDA,” ungkapnya.

Terkait sanksi, Waruis membeberkan tergantung dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Intinya kami hanya memberikan penilaian kinerja kepada Baperjakat, karena yang berhak memberikan sanksi adalah Baperjakat,” bebernya.

Dirinya mengakui, semua ASN yang baru dilantik masih dalam tahap evaluasi selama tiga bulan. “Jadi, seperti yang telah disampikan Pak Bupati James Sumendap, selama masa evaluasi semua ASN akan terus dipantau kinerja, disiplin, dan loyalitas,” tambahnya. (fensen)