WL Bayar Pajak Tepat Waktu

Wenny Lumentut saat melaporkan SPT di Kantor Pajak Manado.

MANADO-Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut adalah salah satu wakil rakyat yang sangat taat untuk membayar pajak.

Wenny Lumentut saat melaporkan SPT di Kantor Pajak Manado.

Ini dibuktikanya, meskipun sibuk sebagai anggota dewan, Lumentut tetap meluangkan waktunya untuk membayar pajak.

Kepada wartawan, Lumentut yang dikenal juga sebagai salah satu pengusaha sukses menghimbau agar anggota DPRD Sulut selaku pejabat negara kiranya dapat menjadi contoh untuk wajib pajak.

Penyerahan laporan SPT, Wenny Lumentut didampingi kepala kantor pajak.

“Sebagai anggota dewan kita harus taat dengan melaporkan SPT sebelum batas waktu pelaporan,” ungkap Lumentut usai melaporkan SPT pribadinya di Kantor Pajak.

Lanjut Lumentut, masyarakat Sulawesi Utara saat ini tingkat
kepatuhan dalam membayar pajak sangat luar biasa.

” Diharapkan teman-teman Anggota DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota kiranya menjadi contoh untuk membayar pajak tepat waktu,”katanya.

Kepala Kantor Pajak saat menerima laporan SPT Wenny Lumentut.

Ketua DPD Gerindra Sulawesi Utara menyatakan, wajib dan taat membayar pajak, adalah sebuah perilaku yang harus menjadi bagian hidup dari pejabat penyelenggara negara, agar nantinya akan menjadi panutan bagi masyarakat.

”Jangan sampai teman-teman anggota dewan yang tidak taat pajak,”tambahnya.

Sementara itu Kepala Kantor pajak Manado Makisanti memberikan apresiasinya kepada Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut yang tidak lupa melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara, membayar pajak.

” Apa yang ditunjukan oleh Pak Wenny Lumentut patut diberikan apresiasi dan diharapkan dapat diikuti oleh pejabat yang lain,” tegas Makasanti.

Diketahui batas waktu pelaporan SPT tahun 2017 akan berakhir pada 31 Maret 2018. (mom)