Wow…10 Persen Kepala Daerah se-Indonesia Diproses Hukum

GSVL-MOR bersama tim BPK-RI dalam kegiatan diskusi terarah yang digelar di Hotel Peninsula.
GSVL-MOR bersama tim BPK-RI dalam kegiatan diskusi terarah yang digelar di Hotel Peninsula.

MANADO – Tidak disangka, sebanyak 10 persen Kepala Daerah se-Indonesia harus berurusan dengan proses hukum. Dimana, rata-rata penyebabnya adalah permasalahan terkait pelanggaran penggunaan keuangan.

Anggota VI BPK-RI DR H Harry Azhar Aziz MA dalam kegiatan diskusi terarah tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan permasalahannya se- Kepulauan Sulawesi, yang digelar di Peninsula Hotel Manado, Senin (29/1) mengatakan Kepala Daerah harus berhati-hati. Sebab, banyak temuan BPK terkait masalah keuangan rata-rata selalu mengarah pada proses hukum.

“Saya mengajak 87 kepala daerah di Pulau Sulawesi baik Gubernur, Walikota dan Bupati, untuk menghindari adanya temuan BPK yang mengarah pada proses hukum. Ini harus dilakukan jangan sampai dimasa pemerintahan bapak-ibu kepala daerah sekalian, ditemukan adanya pelanggaran keuangan yang bermuara pada proses hukum,” tukas Aziz.

Tambahnya, saat ini ada 10 persen kepala daerah di Indonesia sedang diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan, karena ditemukan penyelewengan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Marilah, para kepala daerah untuk berkomitmen tidak melakukan tindakan korupsi yang justru merugikan diri sendiri dan pemerintahan,” ajak Azis yang turut didukung Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan Wawali Mor Bastiaan saat menghadiri kegiatan tersebut. (stenly).