Wowor: Anggaran Pilkada Masih Harus Koordinasikan dengan Pemerintah Daerah

Ketua KPU Kota Manado, Jusuf Wowor. (foto:hcl)

MANADO – Ketua KPU Kota Manado, Jusuf Wowor mengatakan kalau pihaknya masih menunggu edaran dari KPU RI terkait penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), akibat virus corona atau Covid-19.

“Untuk tahapan Pilkada yang dijadwalkan pada tanggal 23 September 2020, sudah ditunda oleh KPU RI melalu keputusan yang tertuang dalam surat nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020, tanggal 21 Maret 2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman,” kata Jusuf Wowor di Manado, Senin (04/05/2020).

Sementara terkait dengan anggaran, Wowor menuturkan ada penegasan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendegari), Tito Karnavian yang meminta agar anggaran Pilkada 2020 tidak dialihkan untuk penanganan Covid-19, hal ini ditekankan karena pemerintah sudah menyediakan anggaran sendiri untuk hal tersebut.

Permintaan Mendagri Tito, disampaikan usai kesepakatan penundaan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang antara Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, Bawaslu, DKPP dan Pemerintah, beberapa waktu lalu.

“Anggarannya masih aman. Tinggal masing-masing kita melakukan koordinasi termasuk dengan pemerintah daerah soal permintaan dari Mendagri terkait anggaran itu,” ujarnya.

Namun, lanjut Wowor pihaknya akan patuh kepada apa yang menjadi keputusan KPU RI termasuk pemerintah pusat terkait dengan penundaan dan penggunaan anggaran Pilkada 2020.

“Semua masih melihat perkembanan Covid-19. Kita semua berharap kondisi ini cepat pulih dari virus ini, sehingga kita bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (hcl)