10 Anggota DPRD Sulut Bakal Terbang ke Swiss

MANADO-Meskipun sering mendapat kritikan dari masyarakat karena kerajinan melakukan perjalanan dinas. Namun ternyata aktifitas perjalanan dinas anggota DPRD Sulut di tahun 2018 ini terbilang padat.

Rapat Komisi I bersama Sekretariat DPRD Sulut, Rabu (13/9/2018).

Ini dibuktikan, selain melaksanakan perjalanan dinas ke beberapa daerah, sebagian anggota dewan di gedung cengkih ini terbang juga ke benua eropa.

Ini dibuktikan, berapa waktu lalu, ada beberapa anggota dewan melakukan kunjungan kerja ke Serbia.

Nah, pada 26 September 2018 10 anggota DPRD Sulut kembali melaksanakan kunjungan kerja ke Swiss. Bukti keberangkatan anggota dewan ini disampaikan langsung oleh Sekretariat DPRD ketika rapat pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) APBD- P 2018 bersama Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum.

Sekretaris Dewan, Bartholomeus Mononutu menjelaskan, ada undangan ke luar neger bagi 10 anggota dewan, yang dibagi dalam dua tim.

Dan dalam rapat tersebut, Kabag Umum Jackson Ruaw membacakan ke 10 nama anggota dewan yang akan berangkat ke Swiss. Yakni tim I
Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo, Cindy Wurangian, Ferdinand Mangumbahang dan Teddy Kumaat. Sedangkan Tim II Ferdinand Mewengkang, James Karinda, Boy Tumiwa, Eddyson Masengi dan Syenni Kalangi.

Mendengar penjelasan dari pihak Sekretariat Dewan, anggota Komisi I Netty Agnes Pantouw (NAP) pun angkat bicara. Dalam rapat tersebut, NAP mempertanyakan mengapa anggota dewan lain belum pernah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tidak diakomodir.

“Biarlah saya harus menyampaikan uneg-uneg dari teman-teman anggota dewan,”ujar NAP.

Hal yang sama juga diungkapkan Jems Tuuk, pada rapat tersebut Tuuk meminta sekretariat dewan membeberkan siapa-siapa anggota dewan sudah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri serta realisasi anggaran yang telah digunakan oleh para anggota dewan. Namun sangat disayangkan permintaan Tuuk tidak dibeber oleh pihak Sekretariat DPRD.

Bartholomeus Mononutu usai rapat kepada wartawan menjelaskan, wewenang untuk menunjuk atau memilih anggota dewan yang akan ke luar negeri bukan berada di pihaknya.

“Untuk perjalanan dinas keluar daerah, kami hanya sebatas menerima undangan saja. Sedangkan yang menentukan siapa anggota dewan yang berangkat bukan wewenangnya, “kata Mononutu.

Lanjut Mononutu, keberangkatan 10 anggota dewan adalah berdasarkan undangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Indonesia di Swiss dan Konjen Swiss di Makassar.” Untuk saat ini sudah masuk dalam proses pengurusan surat-surat izin,”tambahnya.(mom)