10 Kecamatan di Manado Belum Bayar Honor Buruh Sampah Sejak Desember 2019

Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Ronny Makawata. (foto:hcl)

MANADO – Komisi III DPRD Kota Manado, mendesak 10 kecamatan di daerah ini untuk segera menuntaskan pembayaran hak dari para buruh sampah yang belum terealisasi sejak bulan Desember 2019.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi III, Ronny Makawata aspirasi dari para buruh sampah yang belum menerima pembayaran honor mereka.

“Pemerintah yang ada di 10 kecatama segara membayar honor buruh sampah. Kami sudah mengkonfirmasi, sampai saat ini hak mereka belum dibayarkan,” kata Makawata, Rabu (05/02/2020).

Menurutnya, keluhan dari para buruh sampah sudah disampaikan Komisi III kepada masing-masing kecamatan, meski hingga kini tidak ada tanggapan dari mereka.

Politisi PDI Perjuangan ini, menyebutkan anggaran untuk membayar honor buruh sampah sudah dianggarkan hingga bulan Desember 2019 lalu, tapi pembayarannya terus ditunda tanpa ada alasan yang jelas.

“Tidak semua orang mau menerima pekerjaan ini. Kasihan mereka, mereka juga perlu makan, membiayai anak sekolah serta memenuhi kebutuhan rumah tangga,” kuncinya. (hcl)