Bawaslu Sulut Gelar Rakor Pelanggaran Tahapan Masa Tenang

MANADO-Bawaslu Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi Pengelolaan data penanganan pelanggaran tahapan masa tenang. Rakor ini digelar selama dua hari 25-26 April di Hotel Luwansa Manado.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Yenne Janis SH Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Sulut.
Dalam sambutannya, Janis memberikan apresiasi terhadap peran media ketika pemilu 2024 lalu dan pengelolah squad devisi pelanggaran.


” Dari masa tenang ketika pemilu telah ada dua penanganan pelanggaran sudah ada putusan inqra. Sedangkan laporan dengan administrasi yang masuk sebanyak 9 laporan, terakhir dari Kota Tomohon, “jelas Janis.


Ia pun mengingatkan bahwa menyambut Pilkada pada 27 November 2024, semakin mempersiapkan lagi dari segi pengawasan terutama Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).


” Apa pun yang terjadi di lapangan diceritakan, sehingga dalil-dalil atau keterangan tertulis sudah ada, kemudian pencegahan berupa instruksi ke parpol dan data-data pelanggaran menjadi bahan penting. Sehingga pada sengketa hasil tidak akan kewalahan dalam penyusunan,”ungkap Janis.

Janis juga memberikan apresiasi ketika bawaslu provinsi meminta data ke kabupaten/kota sudah sangat siap.
“Kedepannya lebih eksis lagi demi suksesnya pemilu 2024 dan mnghadapi pilkda 2024 pada 27 nov 2024,” Tambahnya.
Ikut menjadi narasumber dalam Rakor Bawaslu, Wira Purwadi M. H, Ferry Liando, Tommy Sumakul dan Victory J N Rotty dari Akademisi. (mom)