15-28 November, Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2021

Kasat Lantas Polres Sangihe AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK MH.

Manadoline.com, Tahuna- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sangihe menggelar Operasi Zebra Samrat 2021, yang dimulai 15 – 28 November 2021. 

Kasat Lantas Polres Sangihe AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK MH menyampaikan jika pelaksanaan operasi ini, dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan, tadi sudah kami gelar pasukan, pengecekan kesiapan personil. Ini operasi kepolisian terpusat yang serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Kasat. 

Lanjutnya, sesuai dengan perintah Kapolri ada 4 hak yang disasar dalam operasi zebra, seperti pusat keramaian yang berpotensi menjadi klaster penyebaran covid-19, yang kedua masyarakat tidak patuh protokol kesehatan, ketiga pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, dan keempat mensukseskan program pemerintah untuk memperoleh level penyebaran Covid-19 paling rendah.

“Selain upaya penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas, operasi zebra ini juga melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19,” jelasnya. 

Dirinya berharap dengan adanya operasi zebra ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan meningkat.

“Saya harap dengan adanya operasi zebra menjelang Natal dan Tahun baru ini bisa meminimalisir penyebaran covid-19 dan jumlah kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.