15 Januari KPU Buka Pendaftaran Perekrutan PPK

MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara akan segera membuka pendaftaran badan Adhoc, Panitia Pemilihan Kecematan untuk Pilgub, Pilwako dan Pilbup 2020.

Penegasan ini disampaikan Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi dari Devisi SDM.

Kepada wartawan Saelangi menjelaskan, jika KPU akan membuka pendaftaran PPK mulai tanggal 15 Januari sampai 14 Perbuari 2020.

Saelangi menjelaskan, untuk perekrutan PPK ada beberapa syarat
yang harus dipenuhi calon PPK, diantaranya tidak pernah menjadi anggota partai politik dan belum pernah menjabat anggota PPK selama dua periode.

“Untuk perekrutan Badan Adhoc KPU sangat membutuhkan peran serta dari masyarakat yang ingin mendedikasikan dirinya bagi proses demokrasi yang professional dan bermartabat. Pendaftaran bisa langsung ke kantor KPU yang ada di kabupaten/kota,” tegas Saelangi.

Saelangi pun berharap perekrutan Badan Adhoc oleh KPU Kabupaten/Kota dapat berlangsung secara transparan setiap tahapan yang akan dilalui, sehingga bisa menghasilkan PPK yang baik dan berintegritas. (mom)