Kouta Haji Sulut 2017 Bertambah, Pra Keberangkatan Disiapkan

Kepala Bidang
Kepala Bidang PHU H. Abdul Aziz Tegela MM

MANADO– Sesuai Keputusan Menteri Agama RI Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Penetapan Kouta Haji Tahun 1438 H/2017 M, Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Sulawesi Utara (Sulut) tegaskan berdampak pada penambahan jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) 2017.

Melalui Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) H. Abdul Aziz Tegela MM mengatakan sebelumnya dua tahun berjalan Sulut mendapat kouta 561 orang.

2017 kembali ke kouta awal dari 700 naik menjadi 715 orang.”Indonesia mengalami kenaikan kouta haji termasuk Sulut, ketambahan 10.000 ribu kemudian dibagi 34 Provinsi. Dampaknya di Sulut berjumlah 715 CJH,”jelas Tegela saat berada di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2017).

Tegela beralasan karena Masjid al-Haram penyelesaian capai 90 persen selesai, kemudian terkait Raja Salman yang datang ke Indonesia belum lama ini.

Berkaitan dengan Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah diputuskan DPR RI tapi masih menunggu Keputusan Presiden. Kemungkinan direncanakan minggu kedua April sudah keluar,”Tegela menjelaskan.

“Kalau Keputusan Presiden dan DPR RI, sudah disepakati rata-rata biaya haji tahun ini 34 juta. Tapi menunggu Keputusan Presiden (Kepres) karena biaya setiap jarak embarkasi berbeda-beda. Ya mungkin Sulut biayanya sekitar Rp 37 juta,”terangnya.

Terkait CJH yang mendapat kouta berangkat 2017, Ia mengingatkan harus perhatikan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Pada 10 April 2017 adalah pelunasan tahap pertama dengan batas pembayaran 30 Mei 2017. Nanti ada tahap kedua diberi kesempatan pelunasan, setelah itu.

“Nanti disitu kita akan melihat, CJH yang belum melunasi tahap pertama misalnya 50 orang belum melunasi maka akan diprioritaskan lanjut usia (Lansia) atau gandeng suami/istri, orang tua/anak jadi prioritas dengan melihat daftar tunggu sejak 2011 akhir 2012,”jelas Tegela.

Tegela mengakui, perbedaan keberangkatan haji tahun sebelumnya dibandingkan tahun ini (2017-red) khusus Sulut hanya ketambahan kouta haji saja.

Diketahui, keberangkatan CJH kloter pertama pada 27 Juli 2017 disusul kloter kedua 28 Juli 2017.

Sebelumnya akhir-akhir ini telah dilakukan persiapan dengan Pra Manasik di Kab/Kota masing-masing dengan tujuan pembekalan bagi CJH dan itu wajib dilakukan.

Untuk prosedur terkait transporasi, pemondokan hingga ke Arab Saudi sama tapi mungkin saja untuk penambahan konsumsi dan fasilitas kemah akan ada perubahan atau ditambahkan,”katanya.

Tegela kepada Manadoline jelaskan, Kantor Kemenag Sulut juga membuka rekrutmen masing-masing Kab/Kota terkait pendamping CJH selama lakukan ibadah haji sesuai UU Nomor13 Tahun 2008, Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji terkait pengawasan dan pelayanan haji yakni Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI).

Rep/editor: srikandi