2023 UMP Akan Naik 10 Persen, Rocky Wowor : Para Pekerja Akan Sejahtera

MANADO-Ketua Fraksi  PDI Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor menanggapi terkait
Kementerian Tenaga Kerja RI yang  sudah mengumumkan provinsi-provinsi  menaikan upah bagi pekerja.

Rocky Wowor

Bahkan Kemenaker sudah  menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Dan sesuai Permenaker ini, kenaikan UMP ini maksimal sebesar 10 persen.

Dengan adanya  Permenaker ini keluar, Gubernur di masing-masing provinsi harus mengumumkan UMP paling lambat 28 November 2022.

Rocky Wowor yang saat ini duduk di Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan menyampaikan keberpihakannya terhadap rakyat, dalam hal ini pekerja.

Kepada wartawan, Legislator Sulut dapil Bolmong Raya ini menyatakan, kalau UMP naik, tentu masyarakat atau para pekerja akan sejahtera.

“Ini tanda yang baik, apalagi kita masih dalam pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” papar Wowor, Selasa (22/11/2022).

Wowor mengakui juga harus  mempertimbangkan dari sisi para pengusaha dalam membayarkan upah kepada para pekerja.

“Sebenarnya ini dilema juga. Karena para pengusaha juga ekonominya masih dalam proses pemulihan. Di tahun 2020 dan 2021 karena pandemi menghantam, banyak perusahaan vacum, bahkan ada yang berhenti di tahun ini dan tahun depan baru akan bangkit dan memulihkan kondisi ekonomi,” tegas Wowor.

Wowor yang ketika pileg peraih suara terbanyak ini mengingatkan kepada masyarakat untuk berhemat dan mengurangi budaya konsumtif.

“Jangan sampai menganut paham biar kala nasi asal jangan kala nasi. Kita tetap bekerja dan berhemat, agar UMP yang ditetapkan nanti dirasa cukup dalam membiayai keluarga dan lainnya,” ucapnya.

Adanya kenaikan UMP ini , Gubernur Sulut, Olly Dondokambey  memastikan akan ada kenaikan UMP bagi pekerja di daerah ini. Karena Sulut juga sudah dua tahun tidak melakukan kenaikan UMP.

“Yang pasti kita naik. Itu dulu. Besarannya tunggu arahan pusat,” ungap Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (mom)