BerandaDaerahLDII Sangihe Tolak Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme

LDII Sangihe Tolak Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme

Manadoline.com, Sangihe- Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme masih menjadi permasalahan yang memerlukan perhatian khusus dari seluruh pihak di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Namun permasalahan tersebut dapat diantisipasi oleh seluruh pihak di Indonesia. Dan khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe hal ini tidak terjadi. Berkat kerjasama Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan lainnya. 

Penolakan Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme juga gencar disuarakan dari para tokoh agama. Seperti yang disampaikan Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sudirman Bawenti. 

“Mari sama-sama membulatkan tekad, membangun pemahaman yang dalam tentang nilai toleransi keberagaman dan perdamaian. Bersama mencegah penyebaran pesan intoleransi dan radikalisme serta dampak dari Terorisme. Melibatkan diri dalam kegiatan positif yang memperlihatkan persatuan, mendukung upaya pencegahan yang dilakukan oleh lembaga kepolisian dan lembaga terkait,” katanya. 

“Intoleransi, itu tidak mau menerima perbedaan, jangankan non muslim sesama muslim saja mereka tidak mau menerima. Kalau radikalisme itu selalu menyalahkan semua sedikit-sedikit bid’ah dan kafir. Kemudian dia akan berbuat radikal.

Radikalisme tidak merujuk ke satu agama, semua pemeluk agama bisa terjangkiti, karena prosesnya, berawal dari sikap intoleransi, kemudian berkembang radikal, nanti akan menjadi teroris,” jelasnya.

Sikap moderat, menurut Ketua LDI Kab. Kepl. Sangihe, merupakan kelapangan menerima perbedaan antar sesama baik dari segi bermasyarakat dan beragama. 

“Dengan konsep moderasi, kita harus terima keberagaman orang lain. Karena tidak ada pilihan kita mau lahir sebagai Islam, kristen, katolik, bugis, jawa dan sebagainya. Intinya, menerima kenyataan bahwa kita berbeda. Dan atas perbedaan itu, kita harus saling kenal dan hormat-menghormati,” ujarnya. 

Dalam konteks kebangsaan,  juga mempertegas, bahwa Pancasila dengan lima silanya merupakan konsensus bersama tokoh dan ulama bangsa Indonesia.

”Kepada seluruh masyarakat agar bersatu mewaspadai benih-benih radikalisme dan terorisme di Indonesia, khususnya di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ungkapnya.

Lebih jauh disampaikannya jika konflik Israel dan Palestina yang telah berlangsung selama tujuh dekade terakhir juga menjadi salah satu faktor yang memperkuat urgensi kebijakan waspada terhadap paham intoleransi, radikalisme dan terorisme di Indonesia. 

Dukungan penuh dari tokoh agama dan masyarakat seperti Ketua LDII Kabupaten Kepulauan Sangihe Sudirman Bawenti bersama jemaah, merupakan langkah penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 

“Intoleransi, radikalisme dan terorisme adalah masalah global yang berdampak tidak hanya pada keamanan dan stabilitas negara, tetapi juga dapat berdampak pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang mendasari nilai-nilai kehidupan,” jelasnya. 

Selain itu, menurut Sudirman intoleransi, radikalisme dan terorisme juga dapat mengancam keanekaragaman budaya, agama dan kepercayaan yang merupakan kekayaan bangsa 

“Oleh karena itu, adalah kewajiban kita untuk bersatu dalam melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme di wilayah kita ini,” pungkasnya. 

- Advertisment -