MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, akhirnya memberikan tanggapan terkait viralnya informasi kotak suara dari sejumlah wilayah di Kota Manado.Yang diduga rusak dan sengaja dipindahkan ke Graha Gubernuran.
Kepada wartawan Jumat (16/2/2024) Ferley Kaparang, didampingi anggota dan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama anggota komisioner lainnya menyatakan, informasi tersebut adalah tidak benar.
“Narasi yang dibangun tanpa klarifikasi dan terinformasi secara liar ke publik. Semua mekanisme pemindahan dan juga penyegelan sesuai prosesur atau mekanisme dan disaksikan masyarakat, saksi parpol dan aparat keamanan,”tegas Kaparang, sembari menyatakan, tidak ada segel yang rusak karena ada double segel.
Lanjut Kaparang, yang dilihat rusak yakni terkait dengan stiker. Sebab kertasnya tipis dan rentan sobek.
“Tapi intinya dari segel itu adalah kabel tis. Nah, itu terbatas. Kalau pun ada berlebihan, tentunya akan dipertanggungjawabkan,” paparnya.
Kaparang menyayangkan hal yang sebenarnya tak ada persoalan namun diviralkan. Jadi tak ada kerusakan. “Kami tak tahu video yang beredar itu darimana,” ucapnya.
Kaparang menegaskan , semua kotak suara Kecamatan Wenang yang dipindahkan dari Graha Gubernur itu ke Kantor KPU Sulut tersegel dengan baik dan disaksikan masyarakat luas.
Kaparang pun membantah narasi berkembang di medsos yang mengatakan surat suara berjumlah 500 di Graha Gubernur itu adalah dari beberapa daerah di Kota Manado.
“Itu juga tidak benar. Yang benar adalah hanya 1 kecamatan yakni Wenang. Bukan seluruh atau beberapa daerah di Kota Manado,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengakui jika pemindahan kotak suara baik Kec.Wenang maupun Wanea melalui aturan mekanisme, dilakukan di kantor milik pemerintah yang didahului surat peminjaman.
“Masyarakat tidak mudah terhasut dan termakan informasi yang tidak akurat yang dapat mempengaruhi kondusifitas daerah Sulut. Kerja kami diawasi baik Bawaslu, TNI, Polri, Parpol, Media dan masyarakat,”akunya. (mom)