MANADO – Komplen sejumlah saksi NasDem menyusul dugaan belum terbayarnya honor mereka akhirnya tuntas sudah. Itu setelah Ketua DPD NasDem Kota Manado, Julyeta Paula Amelia Runtuwene (JPAR) ambil inisiatif untuk menalangi sementara honor para saksi yang tersebar di 1.371 TPS se Kota Manado.
“Sudah terselesaikan. Sejak Sabtu malam sampai minggu sudah dibayarkan oleh Kaka JPAR. Ini hanya masalah teknis,” kata Direktur KSN (Komisi Saksi NasDem), Kota Manado, Ivana Rindorindo.
Terkait masalah honor saksi di partai besutan Surya Paloh sebagai Ketua Umum, merupakan tanggungjawab KSN. Karena KSN sendiri bagian dari Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) dalam melakukan koordinasi tugas dan fungsi para saksi dari tingkat pusat, wilayah, cabang, ranting hingga saksi di TPS.
“Sesuai juknis, khusus kota Manado per TPS itu ada dua saksi. Jadi dikalikan 1.371 TPS, ada sebanyak 2.742 saksi NasDem akan dibayarkan honor mereka,” ujar Ivana didampingi Bappilu NasDem Manado, Roy Kader, KSN bidang saksi dan data, Stevi Mait dan KSN bidang personil dan bimtek, Peggi Tangkowit.
Sejak awal KSN Manado telah menyusun rencana kebutuhan biaya untuk saksi TPS, saksi PPK serta saksi di KPU dan telah disepakati bersama dengan para caleg NasDem dalam rapat.
Namun sampai hari H pencoblosn, 14 Februari, khusus 6 caleg DPR RI, hanya dua yang melunasi (GS Vicky Lumentut dan Felly Runtuwene) kewajiban mereka sesuai pembagian tugas dan tanggungjawab. Pun 8 caleg provinsi, hanya JPAR yang melunasi kewajibannya. Sementara caleg kota Manado, hanya 3 caleg yang lunas, sedangkan 17 caleg masih panjar dan ada belum menyetor kewajiban mereka sesuai kesepakatan.
“Inilah yang membuat KSN Kota Manado belum bisa membayar honor saksi sampai tanggal 15 Februari karena belum terkumpul semua. Jadi ini hanya masalah teknis,” tambah Ketua Bappilu Manado, Roy Kader.
KSN Manado sendiri awalnya sudah berupaya menghubungi para caleg yang belum menyelesaikan kewajibannya, tapi belum berhasil. KSN pun langsung melaporkan ke DPD NasDem Manado.
“Atas upaya JPAR sebagai ketua DPD NasDem Manado melalui DPW NasDem Sulut dan caleg DPR RI, Felly Runtuwene akhirnya ditemui solusi. Tanggal 16 sampai 18 Februari honor 2.742 saksi NasDem itu mulai disalurkan,” tambah Ivana.
Atas keterlambatan pembayaran honor para saksi yang telah mengganggu kenyamanan berbagai pihak, DPD NasDem Kota Manado mohon maaf.
“Dan kami juga KSN Kota Manado mohon maaf sebesar-besarnya kepada para saksi TPS, koordinator kelurahan dan KSN cabang, ketua dan pengurus NasDem Manado, DPW Sulut serta DPP Partai NasDem serta petugas keamanan dan rakyat Kota Manado. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi kedepan,” pungkas Ivana.
“Sekali lagi, ini bantuan Kaka JPAR ke KSN untuk menalangi kewajiban para caleg ini dan KSN diminta untuk mendesak para caleg agar segera melunasi kewajiban mereka,” timpas Roy. [anr]