MANADO-Aldrin Arthur Christian Sekretaris Bawaslu Sulawesi Utara, meminta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten dan Kota, untuk segera menyelesaikan hak dan kewajiban para petugas Ad Hoc yang bekerja pada Pemilu 2024 ini, diantaranya honor dari Pengawas TPS.
Foto : Aldrin Arthur Christian
“Harus segera dibayarkan dan jangan sampai ada pemotongan,”tegas Aldrin, sembari menegaskan seluruh honor untuk pengawas TPS telah diberikan dan harus disalurkan secara tepat kepada mereka.
Dijelaskan Aldrin, hak dan kewajiban dari para petugas TPS diatur dalam banyak peraturan seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, aturan terkait pengelolaan keuangan/pajak dari Peraturan Menteri Keuangan dan turunannya, serta Peraturan Bawaslu dan turunannya.
“Semua harus dilakukan sesuai aturan dan jangan sampai ada berita yang mengatakan jika terjadi pemotongan terkait honor mereka,” ungkap Aldrin, sambil mengakui pembayaran honor ini kita kawal bersama agar tidak ada oknum yang memotong di luar aturan dan ketentuan atas hak-hak jajaran pengawas dan sekretariat lembaga pengawas pemilu.
“Kamk akan pantau sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada temuan pemotongan langsung dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Diketahui Bawaslu sementara menyalurkan uang perjalanan dinas seluruh Pengawas TPS di Sulut.
Untuk besaran uang perjalanan dinas di setiap Kabupaten dan Kota berbeda-beda tergantung peraturan yang berlaku di daerah tersebut. (mom)