Manadoline.com, Tujuh pejabat tinggi Pratama di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, telah mencapai Batas Usia Pensiun di Tahun 2024. Dimana hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Sangihe, Aristarkus Pilat.
“Ketujuh pejabat tersebut di antaranya Kepala DLH Sangihe, Porkius Parera; Kepala Badan Keuangan, Jansje Budiman; Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Djoly Mandak; Kepala Inspektorat, Nusrianto Pande; Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Olga Makasidamo; Kadis Perkim Mandiri, Gaghana; dan Kadis Kominfo, Zifrid Harikatang. Dan Pak Porkius Parera telah pensiun sejak akhir Januari 2024,” jelasnya.
Pilat melanjutkan bahwa saat ini pihaknya akan melanjutkan proses sesuai regulasi yang ditetapkan, dengan mempertimbangkan arahan dari Pj Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan. Untuk mengisi kekosongan tersebut, akan diangkat Pelaksana Tugas (Plt).
“Apakah akan dilakukan uji kompetensi atau rotasi jabatan, hal tersebut masih belum pasti karena belum ada arahan langsung dari pimpinan,” tegasnya.