MANADO-Plt Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Efan Runtukahu didampingi Jubir Inka Ruru menyatakan, Elly Engelbert Lasut (E2L) tidak layak menjadi calon Gubernur karena pernah jadi Narapidana dan diduga kepemimpinan sebagai Bupati di Kabupaten Takaud banyak menyisakan persoalan yang justru berdampak kepada masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Runtukahu didampingi Jubir Inka Ruru kepada wartawan, Rabu(27/3/2024).
Runtukahu mengakui memang sudah ada sejumlah nama mulai diendus sebagai calon Gubernur.
“Tapi bagi kami Sosok E2L tidak layak. Dia mantan Napi . Bahkan kepemimpinan E2L di Talaud ada Aroma dugaan korupsi. Dari informasi yang kami terima ada pergeseran anggaran diduga dipergunakan untuk kepentingan tertentu,” tegas Runtukahu.
Keduanya pun mendorong dan menantang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulut melakukan audit terhadap APBD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2023.
“Salah satunya adalah anggaran gaji tenaga kesehatan (nakes) yang dialihkan untuk kepentingan tak sesuai peruntukannya,” tambah keduanya.
Tak hanya BPK, GTI juga menantang aparat penegak hukum baik Kejati ataupun Polda Sulut melakukan penyelidikan.
“Kami tantang Polda dan Kejati Sulut ikut lakukan penyelidikan. Penegak hukum tidak boleh tutup mata akan hal ini,” ujar Runtukahu. (mom)