MANADO-Untuk melakukan koordinasi dalam rangka Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menggandeng media melalui kegiatan Rakor Peliputan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 yang dilaksanakan 26 – 28 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, rakor yang dihadiri kurang lebih 70-an perwakilan media ini merupakan bagian dari koordinasi tahapan Pemilu maupun Pilkada sebelumnya yang sudah pernah dilaksanakan KPU bersama media.
“Ini merupakan bagian dari kelanjutan kegiatan kita sebelumnya,sekaligus untuk menguatkan lagi serta mencari terobosan secara bersama, upaya apa yang akan dilakukan agar Pilkada 2024 ini bisa terselenggara secara lebih baik, ” tegas Poluan.
Lanjut dia, setiap pelaksanaan Pilkada, KPU terus melakukan berbagai upaya lebih baik lagi dalam proses politik dan demokrasi khususnya menghadapi Pilkada November mendatang.
“ Pilkada merupakan bagian dari sistim demokrasi, dan KPU sebagai bagian dari unsur penyelenggara, juga sebagai media untuk melahirkan pimpin baru di daerah yang bisa mensejahterakan masyarakat,”ucap Poluan.
Dalam kesempatan itu, Poluan mengakui dari pengalaman pelaksanaan beberapa kegiatan Pemilu maupun Pilkada sebelumnya proses proseduralnya dapat dilaksanakan dengan baik bersama Bawaslu dan stakeholder lainnya termasuk pada pelaksanaan di tahun 2024 ini.
“Perlu di garis bawahi bagaimana Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dapat menghasilkan demokrasi yang substansial, berkualitas dan berkeadaban termasuk keterlibatan aktif masyarakat dalam menentukan pemimpinnya. Bagaimana dalam Pilkada ini masyarakat lebih rasional menentukan pemimpin termasuk para calon pemimpin mengorganisir dukungan berdasarkan ketentuan, ini menjadi tugas berat bagi kami sebagai penyelenggara bersama Bawaslu serta teman teman media yang merupakan salah satu pilar yang menjadi bagian elemen konsolidasi demokrasi, “tambahnya.
Sementara itu,Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Sulut Salman Saelangi dalam kesempatan yang sama mengatakan, sejauh ini KPU masih menunggu penetapan calon terpilih anggota DPRD Propinsi yang masih dalam proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi
“Karena masih ada sidang lagi artinya belum selesai sehingga harus menunggu juga penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi,”ujar Salman.
Sedangkan mengenai proses tahapan Pilkada saat ini khususnya penyerahan dokumen dukungan yang diberikan salah satu pasangan bakal calon perseorangan telah dilaksanakan beberapa waktu lalu namun tidak berlanjut ke tahapan verifikasi karena dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
“Memang kemarin tidak ada yang statusnya di terima dalam penyerahan dukungan bakal calon perseorangan maka kemudian tentu tidak masuk sampai tahapan verifikasi administrasi. Namun untuk tingkat Kabupaten/ Kota ada dua yang sementara berproses yaitu Tomohon dan Talaud,,” paparnya.
Kemudian, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Yafeth Tinangon berharap peran dan kerjasama media dalam mendukung setiap pelaksanaan kegiatan KPU perlu ditingkatkan dan dikembangkan lebih baik lagi kedepan.
“Pengalaman pelaksanaan Pilkada sebelumnya telah terbangun kerjasama yang baik dan konstruktif.Tentunya harapan kami dengan banyaknya media di Sulawesi Utara ini tentunya akan berimplikasi baik terhadap partisipasi maupun kualitas penyelenggaraan Pemilu, tidak hanya demokrasi proseduralnya tapi bagaimana teman-teman teman semua turut berperan mewujudkan demokrasi substansial dalam penyelenggaraan Pilkada, ” papar Tinangon.
Kegiatan rakor tersebut juga turut dihadiri Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Awaluddin Umbola melalui daring bersama Sekretaris KPU Lucky Majanto dan jajaran.(mom)