BerandaHeadlinesSoal Penerimaan Siswa Baru SMA/SMK, Ini Penjelasan Kadis Dikda Femmy Suluh ke...

Soal Penerimaan Siswa Baru SMA/SMK, Ini Penjelasan Kadis Dikda Femmy Suluh ke Komisi 4 DPRD Sulut

MANADO-Komisi IV DPRD Sulut, Senin (1/7/2024) memanggil Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut terkait evaluasi program kegiatan tahun 2024. Dan proses penerimaan siswa baru di SMA/SMK.


Ketua Komisi IV Vonny Jane Paat memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Pendidikan. Pasalnya, dengan digelarnya RDP bersama Dikda Sulut telah membantu Komisi IV untuk dapat memahami bagaimana sistem penerimaan siswa baru.

“Kinerja dari Dinas Pendidikan sangat baik dan lebih ditingkakan lagi demi kemajuan anak didik kita,” tegas Paat.
Dalam pembahasan ada berbagai masukkan, pertanyaan dan pendapat tercipta dalam RDP ini.


Anggota Komisi IV mempertanyakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga sistem zonasi.
Seperti yang diungkapkan Ismail Dahap Anggota Komisi IV,bahwa pihaknya mendapatkan keluhan ada siswa yang masuk zonasi tapi tidak diterima di sekolah terdekat.

Sementara ada pendaftar lain yang rumahnya lebih jauh dari sekolah, justru diterima. Kami mensinyalir bisa saja ada praktik titik menitip,” ucap Dahap.
Sedangkan, Anggota Komisi IV Rheza Waworuntu menyoal sistem zonasi.

“Bagaimana bisa ada anak-anak di sekitar sekolah yang tidak lulus di sekolah terdekat,” papar Reza.
Hal ini ditanggapi dan dijelaskan secara jelas dan rinci oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Dr Femmy Suluh M.Si.
Femmy Suluh menjelaskan, PPDB sudah tersistem secara online.

“Dari banyak keluhan, rata-rata ada yang memang gagal syarat. Seperti, misalnya, ada yang KK-nya tidak sinkron. Tinggal memang dekat sekolah tapi ternyaka dokumen kependudukannya tidak sesuai,” ucap Suluh.


Suluh menjelaskan, PPDB online terbagi dalam beberapa jalur. Khusus SMA, zonasi 50 persen; prestasi 30 persen; afirmasi 15 persen dan pindah orangtua 5 persen.

Sedangkan untuk SMK, jalur prestasi 75 persen, zonasi 10 persen, afirmasi 10 persen dan sisanya pindah orangtua.
“Untuk zonasi, terintegrasi dengan Google Maps dan data kependudukan. Untuk afirmasi khusus bagi siswa kurang mampu dan terdaftar di DTKS,” ungkap Suluh.


Kadis Dikda Femmy Suluh pmeminta kerja sama para pihak terkait agar sama-sama mengawasi proses penerimaan siswa baru.


“Kami juga bekerja sama dengan Tim Cyber Polda Sulut. Proses ini juga kan diawasi KPK,” ujarnya.
RDP ini dipimpin Ketua Komisi IV Dra Vonny Jane Paat, turut hadir Anggota Komisi IV Careig Naichel Runtu (CNR), Rhesa Waworuntu, Sjenny Kalangi, Ismail Dahab, Norry Supit, dan Agustin Kambey. (mom)

- Advertisment -