MANADO-DPRD Sulut, Selasa (2/7/2024) kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi bersama PT Manado Utara Perkasa (MUP) dan perwakilan kelompok nelayan pesisir dari Sindulang Satu hingga
RDP Lintas Komisi bersama PT MUP dan perwakilan kelompok nelayan pesisir Sindulang sampai Tumumpa.
Tumumpa yang menolak dilaksanakannya reklamasi.
RDP lintas Komisi ini dilaksanakan di ruang Rapat Serbaguna Lantai III DPRD Sulut dipimpin langsung Julius Jems Tuuk yang ditunjuk langsung Ketua Dewan Fransiscus A Silangen.
RDP Lintas Komisi ini, DPRD Sulut memfasilitasi baik antara perusahan maupun warga.Anggota DPRD Sulut dari dapil Manado Amir Liputo mempertanyakan banyak hal terkait legal standing dari perusahaan yang dijawab oleh Direktur Martinus Salim juga tenaga ahli . Bahkan terungkap saat mengurus ijin awal perusahan telah mengucurkan anggaran Rp.1.6 Miliard.
Terpantau dalam RDP, saat pihak perusahaan diberikan kesempatan untuk menjelaskan, terdengar teriakan protes warga disampaikan.
Kepada wartawan usai RDP, Jems Tuuk menegaskan, program Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw mengundang investor masuk ke Sulut.
Itu dulu poin. Poin itu diatur dalam RPJMD pemerintah daerah,” ucap Tuuk.
Lanjut Tuuk, gubernur menyiapkan RTRW, di mana pantai utara dari Manado ini dapat dijadikan lahan ekonomi.
“Tujuannya apa? Buat kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” tegasnya.
“Tiba-tiba PT MUP (Manado Utara Perkasa) datang suka berinvestisi. Ketika semua izin ini diurus, sampai di Jakarta mengizinkan ini dapat dilakukan reklamasi tiba-tiba muncul ada masyarakat yang setujuh dan masyarakat yang tidak setujuh,” ungkap Tuuk.
Tuuk menegaskan, karena semua ini datang ke DPRD maka turun ke lokasi. Setelah itu, ke kantor DPRD Sulut yang merupakan rumah rakyat memanggil atau memfasilitasi baik yang masyarakat yang setujuh maupun tidak setujuh.
“Paham ya. Yang setujuh kami hadirkan Bapak Martinus Salim sebagai Direktur PT MUP mewakili pemegang saham, dan tenaga ahli Pak Amos dan Pak Ferry,” ucap Tuuk.
“Kita tanya legal standing-nya. Semua yang dijelaskan itu legal standing-nya ada,” kata Tuuk.
Dalam RDP dengan yang setujuh reklamasi menyampaikan beberapa alasan.
“Alasannya nanti ada pembangunan, wilayah kami akan lebih maju, ada lapangan kerja, tambatan perahu juga disiapkan, dan lain-lain. Tidak akan banjir, itu dijamin dari PT MUP,” tukasnya.
Tuuk mengakui, supaya berimbang maka DPRD undang yang tidak setuju reklamasi. Dalam RDP ini warga mengaku belum pernah bertemu dengan perusahaan.
Tuuk memberikan apresiasi kepada PT MUP yang sudah menjelaskan dengan detail proses perizinan sampai izin ini keluar secara sah berdasarkan hukum yang ada di Republik Indonesia.
“Kemudian, (PT MUP) menjelaskan juga tentang layout dan rencana setelah rekalmasi mau buat apa ini. Itu bisa dijelaskan. Hanya saja di dalam penjelasan Direktur Pak Martinus, Pak Yongkie menolak karena lahan terbuka untuk masyarakat pantai itu dua hektar dan tidak menghadap laut,” tutur Tuuk.
“Apakah ini menjadi final? Pasti ada jalan tengah. Saya yakin PT MUP juga akan melihat aspirasi masyarakat, karena pantai ini tinggal itu pantai yang ada di kota Manado, dan itu akan mengudang banyak masyarakat yang akan datang. Apalagi daerah ini akan menjadi daerah yang pertumbuhan pembanguanan kotanya akan lebih bagus,” ujar Politisi PDI Perjuangan dapil Bolmong Raya ini, sambil menegaskan bahwa yang dilakukan DPRD Sulut hari ini adalah memfasilitasi.
“DPRD juga melindungi investor dengan izin yang lengkap. Tetapi dinamika yang ada di masyarakat, DPRD juga harus tangkap, sehingga dalam menyelesaikan persoalan ini tidak ada persoalan yang diselesaikan secara menang kalah, harus diselesaikan secara menang menang. Tidak ada yang kehilangan muka,” tutur Tuuk.
Sementara itu, Direktur PT MUP Martinus Salim mengatakan, pihaknya melihat bahwa DPRD Sulut telah menempatkan diri pada posisi netral.
“Dan kami sangat menghargai itu dan fasilitasi ini,” papar Martinus.Turut hadir dalam RDP ini, Wakil Ketua Vikor Mailangkai, Sekretaris Komisi III Amir Liputo, Anggota Komisi III Yongkie Limen, Jangcobus Tanao Anggota Komisi II Teddy Pontoh, Anggota Komisi IV Rhesa Waworuntu.
Sebelumnya, DPRD Sulut juga telah menggelar RDP lintas komisi bersama perwakilan kelompok nelayan pesisir yang mendukung reklamasi Pantai Manado pada Senin, 1 Juli 2024. PT MUP juga hadir dalam RDP ini.
RDP di.skors dan akan dilanjutkann selasa 9 Juli 2024.(mom)