BerandaHeadlinesPenguatan SDM dan Kode Etik Badan Adhoc Pilkada 2024 di Sangihe

Penguatan SDM dan Kode Etik Badan Adhoc Pilkada 2024 di Sangihe

Manadoline.com, Sangihe- KPU Sangihe melaksanakan kegiatan Penguatan Sumber Daya Manusia dan Kode Etik Badan Adhoc, sebagai upaya neningkatkan pemahaman dan meminimalisir pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc pada Pilkada Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Reformasi Tahendung mengatakan tujuan utama kegiatan ini adalah mencegah pelanggaran Kode Etik oleh PPK di lapangan. 

“Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Kode Etik di lapangan oleh PPK, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe membekali PPK dengan melaksanakan Bimtek ini,” ujar Tahendung.

Ditambahkannya, jika narasumber dalam Bimtek tersebut terdiri dari berbagai ahli dan praktisi. Di antaranya adalah Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi, Dr. Markus Daud Liando, S.IP., M.Si, yang juga pemerhati politik. Selain itu, hadir juga Dr. Victory N.J. Roti, M.Theol, M.Pd, dari Tim Pemeriksa Daerah DKPP, serta narasumber dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

- Advertisment -