MANADO-Menghadiri kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Perencanaan, Program dan Anggaran Pengawasan Pemilu, Donny Rumagit Anggota Bawaslu Provinsi Sulut Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, memberikan arahan dalam kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kota Kotamobagu, Selasa (16/7/2024) bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Donny Rumagit menegaskan, Pengawasan yang baik harus sejalan dengan pertanggung-jawaban keuangan yang baik.
“Jadi apa yang sudah Bawaslu laksanakan selama Pemilu wajib kita pertanggung-jawabkan kepada negara, termasuk diantaranya audit keuangan dari lembaga yang berwenang termasuk Inspektorat maupun BPKP,” tegas Rumagit.
Pada kesempatan itu, Rumagit menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajarannya, atas kinerja yang telah dilakukan selama ini.
“Tahapan Pemilu 2024 bisa dibilang sudah selesai, hanya tinggal menunggu pelantikan calon terpilih. Kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras jajaran yang sudah sukses melaksanakan pengawasan tahapan Pemilu,” ucapnya.
Dalam arahannya, Rumagit juga mengingatkan kepada jajarannya, memasuki tahapan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah jajaran Pengawas Pemilu yang ada di Kotamobagu perlu berpedoman pada regulasi yang ada, khususnya terkait pengelolaan keuangan.
Hadir saat itu, Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit, sebagai peserta kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Koordinator Sekretariat Panwascam dari 4 (empat) Kecamatan se-Kota Kotamobagu. (mom)