BerandaHeadlinesKomisi I Gelar FPT 17 Calon Anggota KPID Sulut, Fransiscus Silangen...

Komisi I Gelar FPT 17 Calon Anggota KPID Sulut, Fransiscus Silangen : Komisioner Terpilih Mampu Mengatur dan Mengawasi Penyiaran

MANADO-Selasa (13/8/2024) Komisi I DPRD Sulut secara resmi melaksanakan Fit And Properstest (FPT) atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 Calon anggota KPID yang lulus tes Kompetensi dan 3 Petahana.


FPT ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi Ketua Komisi I Fabian Kaloh dan Sekretaris Henry Walukow serta dihadiri anggota Meyke Lavarence, Hilman Idrus dan Herol Vresly Kaawoan juga Plt Sekwam Niklas Silangen dan sejumlah pejabat struktural dan staf.


Kegiatan ini dilaksanakan di The Sentra Hotel- Minut.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, memberikan apreseasi atas kerja baik yang dilaksanakan oleh Timsel sehingga bisa menghasilkan 14 Calon KPID yang lulus Kompetensi dan tahapan lainnya.
Silangen pun berharap agar FPT yang digelar terbuka ini, dapat menghasilkan calon Komisioner yang mempunyai kemampuan yang mumpuni sebagai regulator dunia penyiaran.


“Saat ini terjadi perubahan masif dalam penyiaran, sehingga tentunya diharapkan akan hasilkan Komisioner yang mampu mengatur dan mengawasi penyiaran.Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang layak dan benar,”tegas Silangen.

Saat disinggung apakah hasil FPT ini akan langsung diumumkan, Silangen menjelaskan, masih ada tahapan pleno dan akan dilangsungkan secepatnya.


” Paling lambat 1 minggu akan diumumkan,” ungkapnya.
Sementara itu,Ketua Komisi I Fabian Kaloh, menyatakan ada mekanisme dalam FPT yang antinya sebelum ditetapkan 7 nama akan ada Pleno. Penilaian ada juga unsur subjektif.” Penilaian secara subjektif pribadi, baik rohani, intekektual, dan berbagai unsur penilaian . Selanjutnya kita akan pleno,” ucap Fabian.


FPT ini berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh unsur pers semua calon anggota KPID menggunakan busana Nasional Batik.


Adapun mekanisme FPT yang digunakan Komisi I setiap peserta masuk dalam ruangan berdasarkan nomor urut kehadiran. (mom)

- Advertisment -