BerandaHeadlinesDi Hari Kemerdekaan RI ke 79, Timsel KPID Sulut Bubarkan Diri

Di Hari Kemerdekaan RI ke 79, Timsel KPID Sulut Bubarkan Diri

MANADO-Telah selesai melaksanakan tahapan-tahapan,Tim seleksi KPID Sulut yang terdiri dari Ketua, Dra. Roosje Kalangi, M.Si, Wakil Ketua, Suryanto Muarif, S.Hi, MH, Sekretaris, Risat Y. I. Sanger, S.IP dan anggota Drs. Denny Mangala, M.Si serta Prof. Dr. Ir. Oktovian B. E. Sompie, M.Eng , Sabtu (16/8/2024) secara resmi menyatakan pembubaran sebagai tim seleksi calon anggota KPID Sulut Periode 2024-2027.


Ketua Timsel, Roosje Kalangi menyatakan terima kasih atas kepercayaan DPRD Sulut lewat SK Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, telah mempercayakan mereka sebagai timsel.


” Sebagai ketua timsel atas atas nama semua anggota menyampaikan terima kasih untuk Pak Ketua juga semua Pimpinan dan anggota DPRD terlebih juga Ketua dan anggota Komisi I DPRD Sulut. Semua kerja telah kami tuntaskan, meski ada dinamika itu bagian dari proses dan tahapan,” mantan Birokrat senior yang dikenal juga seorang atlit berprestasi.


Roosje berharap agar siapapun nantinya yang akan di tetapkan menjadi Komisioner KPID Sulut akan mampu menjadi regulator yang terbaik bagi dunia penyiaran.

“Kami berharap merrka akan bekerja baik, menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak azasi manusia serta ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran,”ujarnya.


Hal senada juga diungkap Sekretaris Timsel Risat Y. I. Sanger, S.IP. Jelasnya Komunikasi dan disinergitas yang baik antara DPRD Sulut terlebih Komisi I diharapkan akan mampu menghasilkan orang orang yang tepat yang akan menjalan tugas dan fungsinya sebagai KPID Sulut.

“Semoga para Komisioner ini mampu mewadahi aspirasi dan mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran di Sulut. Fungsi ini sejalan dengan azas pokok KPID sebagai lembaga yang bersifat independen, yang harus dapat melindungi masyarakat dari ketidakberdayaan menghadapi berbagai kepentingan dan kekuatan dunia penyiaran,”tandasnya.


Sebagaimana diketahui Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, telah menetapkan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Utara Periode 2024–2027 yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat, Akademisi dan unsur Pemerintah Daerah.
Penetapan ini lewat Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven O.E Kandow, Selasa (30/04/2024). (mom)

- Advertisment -