MANADO-Stefani Y. Runtukahu salah satu calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulut periode 2024-2027 yang terpilih lewat Rapat Pleno Komisi I DPRD Sulut, Rabu (21/8/2024).
Stefani Runtukahu merupakan sosok anak muda potensial. Evan sapaan akrabnya ketika Pleno Komisi 1 menetapkan 7 calon Anggota KPID, sesuai rekapitulasi hasil dirinya berada di peringkat dua.
Kepada wartawan, Evan menyampaikan apresiasi kepada Tim Seleksi (Timsel) KPID dan Komisi I DPRD Sulut.
“Tentu kami sampaikan puji syukur kepada Tuhan, juga kepada Tim Seleksi dalam setiap proses tahapan serta Komisi I DPRD Sulut yang menguji kami dalam Fit and Proper Tes (FPT),” ucap Evan, Kamis (22/8/2024).
Sambil menunggu pelantikan anggota KPID, Evan menyampaikan berbagai harapan bahwa konsolidasi internal kelembagaan, kebersamaan sesama komsioner dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sangat penting dan menjadi prioritas khusus.
“Iya, kebersamaan sesama komisioner, perbaikan secara internal kelembagaan adalah prioritas,” tegas Evan.
Diketahui, Komisi I mengumumkan 7 nama calon anggota Komisioner dan 3 orang cadangan. (mom)