Manadoline.com, Sangihe- Komisi Pemilihan Umum membuka Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024, yang dimulai sejak Tanggal 27 dan berakhir di Tanggal 29 Agustus.
Persiapan menyambut para pasangan bakal calon juga telah disiapkan KPU, salah satunya dengan mempercantik kantor menggunakan hiasan-hiasan layaknya sebuah acara pesta pernikahan. Namun di hari pertama pembukaan pendaftaran, belum ada satupun Paslon yang mendaftar ke kantor KPU.
Ketua KPU Sangihe Absan Reformasi Tahendung menyampaikan jika nantinya para pasangan bacabup dan bacawabup akan mendaftar di hari kedua dan hari terakhir di masa pendaftaran.
“Kita KPU pada prinsipnya sudah siap menerima bakal pasangan calon yang akan mendaftar pada hari, dimana tahapannya sudah kita mulai sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus. Namun dari koordinasi dari partai politik, mereka akan mendaftarkan pasangan bakal calon di tanggal 28 dan 29, jadi hari ini tidak ada peserta,” katanya.
Dalam proses pendaftaran, personel pengamanan juga nantinya akan dikerahkan mengamankan jalannya Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Serta menjaga kelancaran arus lalulintas di seputaran kantor KPU.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Sangihe, dimana mereka akan mengerahkan personil sebanyak 110 orang. Yang akan ditempatkan di kantor KPU dan sekitarnya, serta pengalihan jalan Atau rekayasa lalulintas akan diserahkan ke teman-teman dari Dinas Perhubungan,” jelas Tahendung sambil berharap proses pendaftaran berjalan aman dan lancar.