BerandaHeadlinesDikawal 4 Parpol Pendukung, E2L-HJP Resmi Mendaftar di KPU Sulut

Dikawal 4 Parpol Pendukung, E2L-HJP Resmi Mendaftar di KPU Sulut

MANADO-Elly E Lasut (E2L) dan Hanny J Pajouw (HJP) pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Rabu (28/8/2024).


Meskipun sempat diguyur hujan, tidak menghalangi pasangan E2L-HJP untuk datang mendaftar sekira pukul 15.00 Wita. Dua pasangan ini saat mendaftar disambut oleh Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dan dilakukan pengalungan syal.


Pasangan E2L–HJP datang mendaftar di KPU Sulut dengan didukung oleh 4 parpol yakni Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nasional.


Sementara Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengungkapkan, akumulasi dukungan suara sah dari 4 partai itu sebanyak 11,83 persen atau 182.492 suara sah. Dengan demikian, jumlah suara sah itu memenuhi apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni dukungan suara sah minil 10 persen.


“Dengan demikian berkas dua pasangan calon ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, sehingga selanjutnya diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RS Kandouw,” jelas  Kenly Poluan saat jumpa pers di kantor KPU Sulut, Rabu (28/8/2024) malam.


Sementara itu, Sekretaris Partai Demokrat Sulut Billy Lombok mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan hak konstitusi untuk mengajukan calon.


Sedangkan Elly Lasut mengatakan, kedatangan ke KPU untuk mengajukan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur.


“Hari ini kami sudah mengajukan hak konstitusi untuk bisa memilih dan dipilih,” katanya. Lanjut Elly, pihaknya sudah membawa semua dokumen persyaratan berdasarkan keputusan bersama baik partai Demokrat, Partai Buruh, PKN dan PBB.


Pada kesempatan itu, Elly E Lasut yang merupakan Bupati Talaud berterima kasih karena sudah diterima KPU.
“Terima kasih sudah diterima KPU dan penyambutannya sangat baik,”ungkap Elly Lasut.


Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, semua yang dilakukan sudah sesuai dengan PKPU pencalonan dan pedoman teknis pencalonan.


“Kami sudah menerima dokumen dan diawasi Bawaslu. Dari hasil pemeriksaan itu kami nyatakan lengkap dan benar,” tegasnya. (mom)

- Advertisment -