BerandaHeadlinesKPU Nyatakan 2 Pasangan Calon YSK-Victory, E2L- HJP Dokumen Administrasi Memenuhi Syarat

KPU Nyatakan 2 Pasangan Calon YSK-Victory, E2L- HJP Dokumen Administrasi Memenuhi Syarat

MANADO-Hari kedua pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut telah menerima dua bakal Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Yulius Selvanus Komaling VIctor Mailangkay (YSK-VM) dan Elly Engelbert Lasut-Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP), Rabu (28/8/2024).


Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan ketika jumpa pers menyampaikan bahwa dua bakal pasangan calon yang sudah mendaftar, berkas dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.


“Seperti diketahui bersama hari ini yang telah melakukan pendaftaran di kantor KPU sulut adalah pasangan Yulius Selvanus dan  Victor Mailangkay yang diusung 8 parpol Gerindra, Nasdem, Gerindra, PKS, Golkar, PAN, Perindo, PSI. Total suara 723.574 atau 46,91 poouler vote untuk pasangan YSK-VM. Dan dalam pemeriksaan status memenuhi syarat dan sudah diberikan surat untuk pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof Kandou,” jelas Poluan.


“Kedua Paslon E2L-HJP, Diusulkan 4 parpol dengan jumlah suara sah 182.492 atau 11.83 persen suara, Kami sudah memberikan status, dan setelah kami melakukan pemeriksanaan dokumen lengkap dan memenuhi syarat dan sudah diberikan surat untuk pemerimsaan kesehatan di RSUP Kandou,” ungkap Poluan didampingi anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, Lanny Ointu, Meidy Tinangon dan Awaluddin Umbola.


Sementara, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan dari hasil pengawasan proses pendaftaran belum menemukan catatan yang terkait dengan adanya dugaan pelanggaran.


“Kami sepanjang hari ini sudah melakukan pengawasan proses pendaftaran. Terhadap proses penerimaan verifikasi dan sampai saat ini kami belum menemukan catatan terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi terkait dengan prosedur pendaftaran,” tegas Mewoh didampingi anggota Bawaslu, Stefen Linu, Donny Rumagit, Erwin Sumampouw dan Zulkifli Densi. (mom)

- Advertisment -